MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat kapasitas jajarannya dalam mengawal kualitas data pemilih sebagai fondasi utama integritas pemilu.
Melalui Bagian Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sulsel menggelar Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, dengan tujuan meningkatkan kemampuan teknis pengawasan sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.
Selain itu, pelatihan juga difokuskan pada penguatan pemahaman pemanfaatan sistem informasi, optimalisasi penggunaan alat kerja pengawasan, serta peningkatan kualitas pengolahan data hasil pengawasan.
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Sulsel, Amsarizal Yunus, menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas pengelolaan data pemilih yang terus berkembang.
“Pengawasan data pemilih tidak cukup hanya mengandalkan pemahaman regulasi. Dibutuhkan kemampuan teknis dalam membaca, mencermati, dan mengolah data agar hasil pengawasan mampu memberikan nilai tambah bagi perbaikan kualitas data pemilih,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan berbagai sumber data pemilih harus terus dioptimalkan sebagai instrumen penting dalam mendukung pengawasan yang efektif dan berbasis data.
Menurutnya, pengelolaan data yang baik akan membantu jajaran pengawas dalam melakukan pencermatan hasil pemutakhiran data pemilih secara lebih sistematis dan terukur.
Selain itu, pengisian alat kerja pengawasan juga harus dilakukan secara tertib, akurat, dan tersinkronisasi dengan hasil pengawasan sebagai bentuk akuntabilitas dan profesionalisme kelembagaan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menyoroti masih adanya tantangan dalam pengawasan PDPB.
Ia menyebut, keterbatasan akses terhadap data pemilih menjadi salah satu kendala yang menyebabkan sebagian hasil pengawasan belum dapat dipadankan secara optimal.
“Pengawasan data pemilih membutuhkan dukungan data yang memadai. Karena itu, kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar pengawasan berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Saiful menambahkan, pemanfaatan berbagai sumber data pemilih dapat membantu pengawas dalam melakukan sampling dan uji petik sebagai bagian dari proses verifikasi di lapangan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemanfaatan data harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Saiful mendorong jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota untuk menjadikan pelatihan ini sebagai ruang pembelajaran sekaligus berbagi pengalaman guna mendorong inovasi pengawasan.
“Kita ingin pengawasan tidak hanya berhenti pada pencatatan temuan, tetapi mampu menghasilkan data berkualitas yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dan rekomendasi perbaikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data hasil pengawasan secara berkelanjutan agar dapat disajikan secara komprehensif dalam pleno PDPB tingkat provinsi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulsel berharap kapasitas teknis jajarannya semakin meningkat sehingga pengawasan data pemilih dapat dilakukan secara lebih efektif, akurat, dan akuntabel.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. (*)

