Site icon Trotoar.id

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Semua Pihak

IMG 20260628 WA0089

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, akhirnya angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang tengah ramai menjadi perbincangan publik.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memuat pengakuan sejumlah pihak terkait dugaan praktik transaksional dalam proses penunjukan kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Munafri langsung mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Prosesnya sementara berjalan,” tegas Munafri, Minggu (28/6/2025).

Ia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga akan dilakukan secara konfrontatif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Seluruh pihak yang disebut dalam video, termasuk oknum pejabat di lingkup Dinas Pendidikan seperti kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi di bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Langkah ini diambil menyusul pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang mengaku dimintai sejumlah uang atau fee sebelum dilantik.

Munafri menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik transaksional dalam proses promosi jabatan.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah merupakan posisi strategis yang harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi dan integritas, bukan berdasarkan kemampuan finansial.

Ia juga menekankan bahwa proses pemeriksaan ini penting untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar,” ujarnya.

Munafri memastikan, setiap keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa sejak awal kepemimpinannya, ia telah menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses pengisian jabatan.

Menurutnya, seleksi jabatan, termasuk kepala sekolah, harus berjalan secara bersih, jujur, dan bebas dari praktik suap maupun pungli.

Munafri turut mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mencoba memanfaatkan momentum promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Tidak boleh ada praktik bayar-membayar dalam proses seperti ini. Itu prinsip yang kami pegang sejak awal,” tegasnya.

Ia juga memastikan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi.

“Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk praktik seperti ini,” tandas Munafri.

Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, berkomitmen menjaga integritas birokrasi serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Exit mobile version