LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus melindungi potensi ekonomi daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi titik penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.
Kerja sama tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap peningkatan daya saing produk unggulan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Luwu dan dirangkaikan dengan audiensi bersama jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup tiga fokus utama yang saling terintegrasi.
Pertama, penguatan pelayanan dan penegakan hukum guna memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih baik.
Kedua, pembentukan regulasi daerah yang berkualitas agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ketiga, peningkatan penyuluhan dan bantuan hukum sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum.
Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu agenda utama dalam kerja sama ini.
Pemerintah daerah didorong untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan berbagai potensi lokal, mulai dari indikasi geografis, merek dagang, hingga desain industri.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi produk lokal dari klaim pihak lain sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi.
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga strategi ekonomi untuk meningkatkan daya saing daerah,” ujar Andi Basmal.
Bupati Luwu, Patahudding, menyambut positif kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, pendampingan dari Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara tepat dan sesuai regulasi.
Ia menilai, kualitas regulasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Kami ingin setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Patahudding.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi dalam proses penyusunan regulasi dan perlindungan kekayaan intelektual.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa hukum sekaligus mempercepat pengembangan potensi ekonomi lokal.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan terciptanya sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya itu, perlindungan terhadap produk unggulan daerah juga diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pada akhirnya, kerja sama ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat fondasi hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di Kabupaten Luwu.

