MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat dan memicu kemiskinan yang berlangsung secara sistematis.
Karena itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai prinsip utama bagi seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar ini diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa.
Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara utuh.
Penyimpangan anggaran, kata dia, tidak sekadar mengurangi nilai uang negara, tetapi menghilangkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Seharusnya masyarakat menerima haknya secara penuh. Namun karena korupsi, yang diterima hanya sebagian. Dampaknya, kesejahteraan yang seharusnya dirasakan menjadi hilang. Inilah yang membentuk kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.
Appi mengingatkan, praktik korupsi tidak selalu dimulai dari tindakan besar, tetapi kerap berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele. Ia mencontohkan disiplin waktu aparatur sipil negara sebagai bagian dari integritas.
“Jika jam kerja dimulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi tidak menjalankan kewajiban secara penuh,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun bersifat sementara.
Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga berujung pada konsekuensi hukum.
Munafri meminta seluruh pengelola keuangan membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, serta saling mengingatkan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam memandang anggaran pemerintah.
Dana BOS, lanjutnya, bukan milik individu, melainkan uang negara yang harus dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, melainkan uang negara yang dititipkan untuk dikelola dengan baik,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti aspek tata kelola, Appi juga mendorong sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak dini.
Ia menilai pendidikan karakter harus diperkuat melalui keteladanan, bukan sekadar slogan.
“Anak-anak harus memahami sejak dini bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak boleh ditoleransi. Keteladanan guru menjadi kunci dalam membentuk karakter tersebut,” katanya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menjadi bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jangan beri ruang sedikit pun bagi praktik korupsi, terutama di sektor pendidikan,” pungkasnya.

