Site icon Trotoar.id

Di Hadapan ASS Fraksi PKB Ingatkan Hak Angket, Fraksi Golkar, Jawaban Gubernur Mengada Ngada

IMG 20260701 WA0080

Makassar, Trotoar.id— Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis dan memanas, Selasa (30/6/2026).

Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi secara terbuka mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait wacana pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket yang mulai menguat di internal DPRD.

Peringatan itu disampaikan para juru bicara fraksi saat merespons penjelasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terhadap berbagai kritik dan masukan yang sebelumnya disampaikan legislatif.

Isu utama yang mencuat dalam rapat tersebut adalah dugaan persoalan pengelolaan aset daerah, khususnya di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) seluas sekitar 12 hektare.

Juru Bicara Fraksi PKB, Andi Anwar Purnomo, secara tegas mengingatkan Pemprov Sulsel agar tidak mengabaikan aspirasi fraksi-fraksi yang mendorong pembentukan hak angket.

Menurutnya, dorongan pembentukan pansus hak angket bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah konkret untuk menyelamatkan aset strategis milik daerah.

“Kami ingatkan Pemprov Sulsel, jika beberapa fraksi ingin membentuk pansus hak angket, itu tujuannya untuk penyelamatan aset yang ada di CPI,” tegas Andi Anwar Purnomo di hadapan forum paripurna.

Tak hanya itu, Fraksi PKB juga secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembentukan hak angket sebagai instrumen pengawasan yang sah dalam sistem pemerintahan daerah.

Selain soal hak angket, sejumlah anggota dewan juga melontarkan kritik tajam terhadap jawaban gubernur yang dinilai belum menjawab substansi persoalan secara utuh.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Pattarai Amir, bahkan menilai penjelasan gubernur terkait pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota terkesan tidak sesuai fakta.

Ia menyoroti pernyataan gubernur yang menyebut adanya kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait skema pelunasan utang DBH berdasarkan kemampuan fiskal.

“Saya mau sampaikan, pernyataan gubernur ini mengada-ada. Tidak ada kesepakatan Banggar dan TAPD soal pembayaran utang DBH diselesaikan berdasarkan fiskal,” tegas Pattarai.

Ia juga menegaskan bahwa skema pembayaran utang DBH telah memiliki kerangka yang jelas dan tidak bisa diubah sepihak dengan dalih kondisi fiskal daerah.

Kritik serupa juga datang dari Fraksi NasDem melalui interupsi yang disampaikan Mahmud, yang menyoroti persoalan pelayanan kesehatan serta sejumlah aset daerah yang dinilai bermasalah.

Mahmud turut menyinggung polemik kepemilikan Stadion Mattoanging yang hingga kini belum menemukan titik terang, serta aset di kawasan CPI yang dinilai perlu diselamatkan.

Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan anggaran pada kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk kegiatan jambore kepala desa dan program lainnya.

Fraksi PKS melalui Rahman juga menguatkan dorongan pembentukan hak angket, khususnya dalam konteks penyelamatan aset daerah yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Rahman menilai, hingga saat ini belum ada respons konkret dari pemerintah terkait usulan pembentukan hak angket yang telah bergulir di DPRD.

“Ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan untuk memastikan aset daerah tidak bermasalah dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Ketegangan semakin terasa ketika sejumlah anggota dewan kembali menyoroti jawaban gubernur yang dianggap belum menjawab secara substansial berbagai persoalan strategis.

Isu pembayaran utang DBH kembali menjadi sorotan utama, terutama terkait klaim adanya kesepakatan antara Banggar dan TAPD yang dibantah oleh sejumlah anggota DPRD.

Sejumlah fraksi juga menilai bahwa penjelasan gubernur belum sepenuhnya transparan dan cenderung normatif, sehingga belum mampu menjawab kekhawatiran legislatif.

Situasi ini menunjukkan adanya tarik menarik kepentingan dan perbedaan pandangan yang cukup tajam antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di tengah dinamika tersebut, wacana pembentukan pansus hak angket diperkirakan akan terus bergulir dan berpotensi menjadi agenda politik penting di DPRD Sulsel dalam waktu dekat.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi penanda bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah semakin menguat, khususnya dalam isu strategis seperti pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Exit mobile version