Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan penjelasan komprehensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, gubernur merespons berbagai pemandangan umum fraksi, mulai dari pertanyaan, kritik, hingga saran strategis terkait tata kelola keuangan daerah dan efektivitas pembangunan.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sulsel atas masukan yang konstruktif, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang mengantarkan Pemprov Sulsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Tak hanya itu, penghargaan turut diberikan kepada jajaran perangkat daerah serta masyarakat Sulawesi Selatan atas kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Menanggapi isu kemandirian fiskal yang disorot sejumlah fraksi, gubernur menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah Sulsel menunjukkan tren positif, dengan kontribusi PAD mencapai 50,50 persen, melampaui dana transfer pusat sebesar 49,42 persen.
Meski demikian, Pemprov tetap berkomitmen memperkuat PAD melalui digitalisasi pajak, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset, serta peningkatan kinerja BUMD dan inovasi sumber pendapatan baru.
Terkait perencanaan pendapatan, gubernur mengakui perlunya penyempurnaan metode agar lebih realistis dan berbasis data. Upaya yang dilakukan antara lain penguatan basis data, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta kerja sama penagihan dengan aparat penegak hukum.
Dalam aspek belanja daerah, pemerintah menegaskan komitmen menggeser paradigma dari sekadar penyerapan anggaran menuju penganggaran berbasis hasil (outcome based budgeting) yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Belanja modal juga diposisikan sebagai instrumen strategis peningkatan daya saing daerah, dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan rumah sakit melalui skema multiyears project.
Menjawab sorotan terhadap kinerja OPD, gubernur memastikan evaluasi dilakukan secara berkala dengan pendekatan berbasis kinerja, termasuk pemberian pembinaan bagi OPD dengan capaian rendah.
Sementara itu, pengelolaan kas daerah terus diperbaiki melalui penguatan perencanaan arus kas, penyesuaian penerbitan Surat Penyediaan Dana, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dan kemampuan kas daerah.
Gubernur juga menegaskan pentingnya evaluasi kinerja OPD berbasis indikator pembangunan, bukan sekadar tingkat serapan anggaran, agar program benar-benar memberikan dampak nyata.
Di sisi lain, kualitas belanja barang dan jasa diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pengelolaan aset daerah menjadi perhatian serius, dengan langkah percepatan sertifikasi lahan, pengamanan aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset produktif guna mendongkrak PAD.
Hingga kini, dari total 1.316 bidang tanah milik Pemprov Sulsel, sebanyak 854 bidang telah bersertifikat, sementara sisanya terus diproses melalui kerja sama dengan BPN dan instansi terkait.
Terkait BUMD, pemerintah menegaskan penyertaan modal dilakukan secara selektif dengan evaluasi berkala agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menjadi prioritas melalui peningkatan kapasitas aparat pengawasan, penerapan manajemen risiko, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan.
Pemerintah turut berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, meski diakui terdapat kompleksitas tinggi akibat luasnya cakupan pemerintahan provinsi.
Dalam hal transformasi digital, Pemprov Sulsel terus mengembangkan integrasi sistem pengelolaan keuangan melalui SIPD-RI, meskipun integrasi pengelolaan aset masih dalam tahap pengembangan.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh kebijakan fiskal ke depan akan diarahkan untuk menurunkan kemiskinan, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya keterkaitan yang jelas antara anggaran dan capaian pembangunan melalui pendekatan penganggaran berbasis kinerja.
Menutup penjelasannya, gubernur menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, serta mendorong reformasi birokrasi yang tidak hanya struktural, tetapi juga menyentuh perubahan budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan.

