Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan BAZNAS RI sebagai pihak penentu akhir.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan oleh Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) sebelum diserahkan kepada BAZNAS RI.
“Seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme. Panitia Seleksi Kota Makassar mengusulkan 10 nama calon kepada BAZNAS Pusat, kemudian diseleksi hingga ditetapkan lima pimpinan,” ujarnya usai pelantikan di Baruga Anging Mammiri, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, sepuluh nama yang diusulkan berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas dan integritas dalam pengelolaan zakat.
Ia menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan BAZNAS RI, sehingga seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan figur terbaik, terlepas dari hasil akhir penetapan.
“Mereka yang belum terpilih tetap memiliki ruang besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan pengelolaan zakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada kepengurusan baru BAZNAS agar segera melakukan transformasi digital dalam layanan zakat, infak, dan sedekah.
Digitalisasi dinilai menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban sekaligus meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan.
“Selain digitalisasi, aspek akuntabilitas juga harus diperkuat. Setiap penghimpunan dan penyaluran dana harus transparan agar kepercayaan publik semakin meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, menegaskan bahwa penguatan basis data menjadi prioritas utama dalam meningkatkan tata kelola zakat yang lebih profesional dan tepat sasaran.
“Kami membutuhkan big data untuk memahami potensi zakat secara menyeluruh, baik dari sisi mustahik maupun muzakki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat sehingga lebih efektif dan minim kesalahan sasaran.
Selain itu, kepengurusan baru menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sebesar 25 hingga 30 persen dari capaian sebelumnya yang berada di kisaran Rp10–11 miliar per tahun.
“Target ini akan dicapai tidak hanya dari ASN, tetapi juga dengan memperluas basis muzakki dari kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas,” katanya.
Dalam mendukung target tersebut, BAZNAS Makassar juga akan mengembangkan layanan berbasis digital serta menghadirkan inovasi seperti layanan zakat drive-thru dan kerja sama dengan pusat perbelanjaan.
Menurut Usman, tantangan terbesar bukan pada potensi zakat, melainkan pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikannya.
“Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” tegasnya.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang telah dilantik yakni Usman Sofian sebagai ketua, dengan anggota Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani.

