Site icon Trotoar.id

Di Balik Hak Angket DPRD Gowa Antara Pengawasan, Tekanan Politik, dan Kepentingan Kekuasaan

file 00000000cf50722f89b62587e3bec54e

Trotoar.id — Di ruang sidang DPRD Kabupaten Gowa, keputusan besar itu lahir dalam suasana yang tidak sepenuhnya tenang.

Di luar gedung, massa pro dan kontra menyuarakan sikap. Di dalam, mayoritas fraksi sepakat: hak angket harus digunakan.

Hak angket itu resmi digulirkan dalam rapat paripurna pada 25 Mei 2026, dengan dukungan hampir seluruh fraksi DPRD.

Namun, di balik keputusan tersebut, muncul pertanyaan besar siapa sebenarnya aktor di balik lahirnya hak angket ini, dan siapa yang paling diuntungkan?

Secara formal, hak angket diajukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang dianggap meresahkan masyarakat.

DPRD menyebut langkah ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kepala daerah.

Juru bicara pengusul dari Fraksi PPP, Asrul Makkaraus, menegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional DPRD untuk “mencari apa yang sebenarnya terjadi” atas polemik yang berkembang.

Isu yang diangkat pun tidak tunggal. Mulai dari dugaan pelanggaran etika kepala daerah, kebijakan pemerintahan, hingga persoalan program publik seperti beasiswa dan pengadaan seragam sekolah masuk dalam materi angket.

Namun, sejumlah pihak melihat bahwa “keresahan publik” hanyalah pintu masuk. Di belakangnya, ada dinamika politik yang lebih kompleks.

Jika ditelusuri, tidak ada satu aktor tunggal. Hak angket lahir dari koalisi besar lintas fraksi, termasuk Partai Pengusung Bupatai Husniah Talenrang bersama Darmawangsyah Muin yang juga ikut mengusulkan hak angket 

Hingga kekuatan politik di DPRD Gowa mulai dari Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, Demokrat, PAN hingga fraksi gabungan menyatakan dukungan.

Ini menunjukkan dua hal penting:

  1. Konsolidasi politik DPRD
    Dukungan hampir bulat menandakan adanya kesamaan kepentingan di antara fraksi-fraksi, minimal dalam momentum tersebut.
  2. Minimnya oposisi internal
    Tidak terlihat blok penyeimbang yang signifikan di parlemen, sehingga hak angket berjalan relatif mulus.

Di sisi lain, sejumlah analisis menyebut hak angket ini tidak sekadar mekanisme pengawasan, tetapi juga bagian dari pertarungan pengaruh antara legislatif dan eksekutif.

Setelah disetujui, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki berbagai dugaan.

Pansus bahkan telah menghadirkan saksi dan ahli hukum guna memperdalam informasi yang dibutuhkan hak angket.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang beberapa waktu lalu secara terbuka telah menyampaikan menolak jika pembahasan menyentuh ranah pribadi. Ia menilai hak angket mulai keluar dari konteks kebijakan publik.

Kritik serupa datang dari praktisi hukum yang mengingatkan bahwa hak angket harus tetap berada dalam koridor pengawasan, bukan menjadi alat membahas persoalan personal.

Bahkan, gugatan hukum terhadap proses hak angket juga muncul, menilai DPRD berpotensi melampaui kewenangannya.

Dalam politik, setiap keputusan besar hampir selalu menghasilkan pemenang dan pihak yang dirugikan.

Hak angket memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga pengawas. Momentum ini menunjukkan bahwa legislatif memiliki daya tekan terhadap eksekutif.

Secara politik, DPRD tampil sebagai “penjaga moral dan kontrol pemerintahan”.

Koalisi besar lintas partai memberi keuntungan strategis:

Meski tidak selalu terlihat, dinamika seperti ini kerap membuka ruang bagi:

Dalam konsep ideal, masyarakat adalah pihak yang diuntungkan karena:

Namun dalam praktik, manfaat ini sangat bergantung pada objektivitas proses angket.

Di sisi lain, hak angket juga membawa konsekuensi:

LHak angket DPRD Gowa kini berada di persimpangan:
apakah ia akan menjadi instrumen murni pengawasan, atau berubah menjadi alat pertarungan politik?

Secara normatif, hak angket adalah instrumen sah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pemerintahan daerah.

Namun dalam praktiknya, garis antara pengawasan dan kepentingan politik sering kali tipis bahkan kabur.

 dari hak angket ini belum sepenuhnya jelas.

Jika proses berjalan objektif dan berbasis fakta, maka publik adalah pemenang.
Namun jika terseret kepentingan politik, maka hak angket hanya akan menjadi bagian dari drama kekuasaan di tingkat lokal.

Dan di Gowa, drama itu masih terus berlangsung.

Exit mobile version