Makassar, Trotoar.id — Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menyusul banyaknya lulusan SMP yang tidak tertampung dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Persoalan klasik ini kembali mencuat dan dinilai sebagai bukti lemahnya perencanaan pendidikan di tingkat provinsi.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas Pendidikan, para legislator secara terbuka “menguliti” kebijakan penerimaan siswa baru yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sorotan utama tertuju pada ketimpangan daya tampung sekolah negeri dengan jumlah lulusan SMP yang terus meningkat setiap tahunnya.
Data yang terungkap dalam forum tersebut cukup mencengangkan. Khusus di Kota Makassar, tercatat sekitar 1.000 siswa tidak berhasil memperoleh kursi di SMA maupun SMK negeri.
Angka ini dinilai hanya sebagian kecil dari potensi persoalan serupa yang terjadi di kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Sofyan Syam, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru, melainkan masalah berulang yang seharusnya sudah diantisipasi oleh Dinas Pendidikan sejak jauh hari.
“Ini jumlahnya tidak sedikit, dan ini terus berulang setiap penerimaan siswa baru. Kami mengingatkan kepada Dinas Pendidikan untuk segera mencarikan solusi konkret,” tegas Sofyan dalam rapat tersebut.
Politisi Partai Golkar itu menilai, kegagalan mengakomodir ribuan siswa mencerminkan belum optimalnya pemetaan kebutuhan pendidikan, baik dari sisi jumlah sekolah, ruang kelas, maupun distribusi siswa. Ia menekankan pentingnya langkah strategis yang tidak bersifat tambal sulam.
Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan adanya ketidakseimbangan distribusi pendaftar antar sekolah.
Di satu sisi, terdapat sekolah favorit yang mengalami lonjakan pendaftar hingga melampaui kuota. Namun di sisi lain, tidak sedikit sekolah yang justru kekurangan siswa.
Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sistem zonasi maupun mekanisme seleksi yang diterapkan belum berjalan efektif. Akibatnya, terjadi penumpukan di sekolah tertentu, sementara sekolah lain tidak dimaksimalkan.
Komisi E pun meminta Dinas Pendidikan Sulsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB, termasuk memperbaiki pola distribusi siswa dan meningkatkan kapasitas sekolah yang menjadi tujuan utama masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya solusi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, dinas diminta segera mencarikan alternatif penempatan bagi siswa yang belum tertampung, termasuk melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah provinsi didorong untuk menambah unit sekolah baru serta memperluas daya tampung sekolah yang ada. Hal ini dianggap krusial guna mengimbangi pertumbuhan jumlah lulusan SMP setiap tahunnya.
Komisi E menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Oleh karena itu, persoalan ribuan siswa yang tidak tertampung tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang dan harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait.

