MAKASSAR, Trotoar.id – Kekuatan dukungan terhadap bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai terlihat jelang Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulsel.
Saat mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat DPD I Partai Golkar Sulsel, IAS dikawal langsung oleh 22 ketua dan sekretaris DPD II Partai Golkar dari kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Dari total 24 DPD II Partai Golkar di Sulawesi Selatan, hanya DPD II Partai Golkar Kabupaten Takalar dan DPD II Partai Golkar Kota Makassar yang tidak tampak bergabung dalam rombongan pengembalian formulir bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.
Meski demikian, absennya dua DPD II tersebut tidak memengaruhi kekuatan dukungan yang dimiliki IAS.
Sebanyak 22 DPD II tetap kompak mengantar mantan Wali Kota Makassar itu sebagai bentuk dukungan politik dalam proses penjaringan bakal calon ketua.
Selain dukungan mayoritas DPD II, IAS juga mendapat dukungan dari unsur organisasi pendiri, organisasi yang didirikan, serta organisasi sayap Partai Golkar yang ikut hadir dalam prosesi pengembalian formulir.
Mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Musyawarah Daerah Partai Golkar, setiap bakal calon ketua wajib memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen dari total pemilik hak suara, atau setara dengan sembilan pemilik suara yang berasal dari DPD II, organisasi pendiri, maupun organisasi yang didirikan Partai Golkar.
Dengan dukungan 22 DPD II yang hadir mengantarnya, IAS dinilai telah jauh melampaui syarat minimal pencalonan sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan organisasi.
Dalam tahapan Musda, proses pertama yang dijalani seluruh peserta adalah penjaringan bakal calon. Pada tahap ini, bakal calon mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran kepada Steering Committee (SC) atau Komite Penjaringan. Seluruh peserta yang mengembalikan berkas secara administratif akan ditetapkan sebagai bakal calon.
Tahapan berikutnya adalah pencalonan, yakni forum untuk mengesahkan status bakal calon menjadi calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.
Sebelum penetapan, Steering Committee menyerahkan seluruh dokumen kepada pimpinan Musda untuk dilakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan keabsahan persyaratan sesuai Juklak Nomor 02 Tahun 2025.
Bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi dan ketentuan organisasi akan ditetapkan secara resmi sebagai calon yang berhak mengikuti proses pemilihan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Tahapan terakhir adalah pemilihan. Seluruh calon yang telah disahkan akan mengikuti proses pemungutan suara oleh pemilik hak suara dalam Musda.
Apabila terdapat lebih dari satu calon dan tidak ada yang memperoleh dukungan 50 persen ditambah satu suara, maka pemilihan dilakukan melalui mekanisme suara terbanyak.
Sebaliknya, apabila hanya terdapat satu calon yang memperoleh dukungan minimal 50 persen ditambah satu suara dari pemilik hak suara, maka calon tersebut dapat ditetapkan sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan secara aklamasi sesuai ketentuan organisasi.
Sementara itu, dalam mekanisme penerimaan berkas bakal calon, Steering Committee telah mengatur tata cara pelaksanaan secara resmi.
Komite Penjaringan menerima langsung dokumen dari bakal calon, memberikan kesempatan kepada bakal calon atau liaison officer (LO) menyampaikan sambutan singkat, kemudian menetapkan peserta tersebut sebagai bakal calon sebelum tahapan Musda berlanjut ke proses pencalonan dan pemilihan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

