Site icon Trotoar.id

Rahman Pina Pimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel, Matangkan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1784631474239

Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, memimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut difokuskan untuk mematangkan persiapan menjelang Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat konsultasi dihadiri unsur pimpinan DPRD, para ketua fraksi, serta pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam memastikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Rahman Pina menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan DPRD, fraksi, dan AKD agar proses pembahasan hingga pengambilan keputusan pada rapat paripurna dapat berlangsung secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, setiap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) harus diakomodasi secara menyeluruh dalam dokumen akhir sebelum memasuki agenda persetujuan bersama.

“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar. Seluruh masukan dari komisi maupun Badan Anggaran harus terakomodasi dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rahman Pina.

Selain membahas kesiapan agenda persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat konsultasi juga dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah masukan dan pandangan dari pimpinan fraksi serta alat kelengkapan dewan turut menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan mengedepankan semangat musyawarah dan koordinasi.

Berbagai agenda strategis dibahas guna memastikan seluruh proses pengambilan keputusan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui rapat konsultasi ini, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan, akuntabel, serta profesional.

Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.

Dengan persiapan yang matang menjelang rapat paripurna, DPRD Sulawesi Selatan optimistis proses persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar serta menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Exit mobile version