Makassar, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dan silaturahmi jajaran Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga legislatif menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI se-Pulau Sulawesi Tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, Rachmatika Dewi didampingi Koordinator Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban dengan membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan peran lembaga legislatif di daerah.
Jajaran DPN ADKASI memaparkan sejumlah program organisasi, termasuk persiapan pelaksanaan Rakorwil ADKASI se-Pulau Sulawesi Tahun 2026.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mempererat koordinasi dan memperkuat kolaborasi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain itu, pertemuan juga membahas pentingnya membangun sinergi antarlembaga legislatif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Sulsel, A. Rachmatika Dewi, menyambut baik kunjungan DPN ADKASI dan mengapresiasi peran organisasi tersebut sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan penguatan kapasitas DPRD kabupaten di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kolaborasi yang erat antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten merupakan fondasi penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
“Forum-forum koordinasi seperti Rakorwil ADKASI menjadi sarana penting untuk bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan berbagai solusi terhadap tantangan pembangunan daerah yang dihadapi masing-masing wilayah,” ujar Rachmatika Dewi.
Sementara itu, Koordinator Bapemperda DPRD Sulsel, H. Saharuddin, menegaskan bahwa sinergi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten juga memiliki peran strategis dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
Ia menilai kolaborasi antarlembaga legislatif akan memperkaya perspektif dalam proses pembentukan peraturan daerah, sekaligus memperkuat harmonisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mempererat komunikasi, memperkuat kerja sama kelembagaan, serta membangun kolaborasi yang berkesinambungan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
Diharapkan, sinergi yang semakin kuat tersebut mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

