Site icon Trotoar.id

Feature: Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Aniaya Staf PPPK Gegerkan Publik

file 00000000d18081fa99da32d8745b5454

Trotoar.id – Di balik ruang-ruang rapat yang selama ini menjadi tempat lahirnya berbagai kebijakan daerah, kini muncul sebuah peristiwa yang justru menyita perhatian masyarakat Kabupaten Bone. 

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone oleh seorang staf perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atas dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di lingkungan kantor DPRD Bone.

Kasus ini menjadi sorotan setelah pengakuan korban berinisial Yuli beredar luas melalui media sosial. 

Dalam video yang viral, Yuli menceritakan pengalaman yang menurutnya sangat menyakitkan, baik secara fisik maupun psikologis. 

Peristiwa yang disebut bermula dari persoalan penyajian konsumsi untuk tamu Ketua DPRD itu kini berkembang menjadi persoalan hukum sekaligus perbincangan publik.

Yuli merupakan staf pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone yang sehari-hari bertugas menyiapkan berbagai kebutuhan operasional, termasuk konsumsi tamu. 

Menurut keterangannya, saat itu ia telah memenuhi permintaan menyediakan kue untuk dua tamu Ketua DPRD. 

Namun tidak lama berselang, ia kembali dihubungi dan diminta menyiapkan konsumsi karena masih ada tamu lain yang datang.

Dalam percakapan tersebut, Yuli mengaku telah menjelaskan bahwa seluruh kue yang tersedia sudah diberikan kepada dua tamu sebelumnya. 

Penjelasan itu, menurutnya, justru menjadi awal dari insiden yang tidak pernah ia bayangkan akan terjadi di lingkungan tempatnya bekerja.

Beberapa saat kemudian, Yuli mengaku dipanggil menuju kantin yang berada di kompleks Kantor DPRD Bone. 

Saat tiba di lokasi, ia mengklaim langsung menerima perlakuan kasar. Dalam pengakuannya, sebuah bosara atau wadah tradisional berisi kue disebut dilemparkan ke arah wajahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, korban juga mengaku wajahnya disiram air dan dilempari botol sambal. 

Menurut Yuli, selama kejadian berlangsung dirinya tidak melakukan perlawanan maupun mengucapkan perkataan yang dapat memancing kemarahan. 

Ia merasa dipermalukan di hadapan orang lain hanya karena persoalan konsumsi tamu.

“Awalnya minta kue, baru kuberilah dia untuk dua tamunya. Kemudian dia telepon saya lagi bilang kalau ada tamunya. Saya jawab kue sudah ada, sudah dibagi dua,” ujar Yuli dalam video yang beredar di media sosial. 

Ia kemudian menambahkan, “Satu bosara kue dilempar ke mukaku, air, botol sambal, padahal saya tidak ada salah. Begitu kah namanya Ketua DPRD?”

Merasa menjadi korban dugaan kekerasan sekaligus mengalami pelecehan terhadap martabatnya sebagai pegawai, Yuli akhirnya memilih menempuh jalur hukum. 

Ia melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bone dengan harapan memperoleh perlindungan hukum dan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

Laporan itu langsung memantik perhatian masyarakat.

Banyak pihak menilai bahwa apabila tuduhan tersebut terbukti benar, maka peristiwa itu menjadi ironi mengingat seorang pimpinan lembaga legislatif semestinya menjadi teladan dalam menjaga etika, menghormati bawahan, dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik.

Hingga naskah ini disusun, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. 

Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, sebagaimana dilaporkan sejumlah media, belum memperoleh tanggapan. 

DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai kasus yang menyeret salah satu kadernya tersebut.

Exit mobile version