Site icon Trotoar.id

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Rakorwil ADKASI Sulawesi, Dorong Penguatan Peran DPRD dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

1784854345875

MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal bersama Wakil Ketua I DPRD Sulsel Rahman Pina menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7/2026).

Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah sekaligus merumuskan rekomendasi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” Rakorwil ADKASI menjadi ruang diskusi bagi para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Sulawesi untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat posisi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, serta sejumlah pejabat dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan.

Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, menyambut baik pelaksanaan Rakorwil ADKASI sebagai forum konsolidasi yang mempertemukan para pimpinan DPRD dari berbagai daerah untuk membahas isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kelembagaan DPRD sehingga mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif dalam mengawal pembangunan daerah.

Ia menilai DPRD memiliki peran penting sebagai representasi masyarakat yang harus diberikan ruang dan kewenangan yang memadai agar mampu mengawal kebijakan pemerintah daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan bahwa Rakorwil ADKASI menjadi wadah yang sangat penting bagi DPRD kabupaten di seluruh Pulau Sulawesi untuk saling bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan berbagai rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Menurut Rahman Pina, penguatan otonomi daerah harus berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan DPRD agar fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah semakin efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.

Melalui Rakorwil ADKASI se-Pulau Sulawesi ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, termasuk penguatan peran DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version