MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Jalan Sukabumi, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut berlangsung interaktif. Berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari pelayanan publik hingga sektor pendidikan.
Salah satu isu yang banyak keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat yakni sistem penerimaan siswa baru jenjang pendidikan SMA dan SMK
Warga mengaku masih menghadapi berbagai kendala dalam proses penerimaan siswa baru, terutama terkait sistem seleksi dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SMP.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga berharap DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.
Menanggapi hal tersebut, Hamzah Hamid menjelaskan bahwa sektor pendidikan, khususnya SMA, SMK, dan SLB, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Karena itu, berbagai masukan masyarakat akan menjadi perhatian DPRD untuk diteruskan kepada instansi terkait.
Menurut politisi PAN tersebut, persoalan penerimaan siswa baru memang menjadi salah satu isu yang banyak dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah.
Oleh sebab itu, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB perlu terus dilakukan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi prinsip pemerataan akses pendidikan.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Seluruh aspirasi, termasuk terkait pelaksanaan SPMB SMA dan SMK, akan kami bawa ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk dibahas bersama pemerintah sesuai kewenangan yang ada,” ujar Hamzah Hamid.
Selain persoalan pendidikan, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan, pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Hamzah menegaskan seluruh aspirasi yang diterimanya akan dikawal melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat menjadi perhatian pemerintah.
Ia berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi forum penyampaian keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

