Makassar, Trotoar.id – Kota Makassar resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Program nasional ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan sistem penyaluran bantuan yang lebih akurat, transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menyukseskan program tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pemantapan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan.
Karena itu, wali kota yang akrab disapa Appi mengimbau warga Makassar agar menerima petugas atau agen pendata yang datang ke rumah serta memberikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.
Ia memastikan seluruh data masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan pemutakhiran data bantuan sosial.
“Mari ki mendukung dan menyukseskan program digitalisasi bansos ini dengan menerima petugas atau agen yang melakukan pendataan serta memberikan jawaban dengan benar dan jujur. Dipastikan kerahasiaan data masyarakat akan tetap terjaga,” ujar Appi.
Menurutnya, proses pendataan merupakan fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih baik.
Data yang valid akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan sehingga penyaluran bansos tidak lagi menimbulkan persoalan ketidaktepatan sasaran.
Appi menegaskan digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah metode pendataan dari sistem manual menjadi berbasis teknologi.
Program tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas basis data sosial masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pemerintah.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah memberikan intervensi kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria. Ini menjadi dasar bagi berbagai program perlindungan sosial ke depan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengambil peran aktif sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar pelaksanaan pendataan berjalan efektif.
“Ini bukan hanya tugas Dinas Sosial. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama. Jangan ada yang menganggap ini hanya pekerjaan satu OPD. Kita ingin seluruh jajaran pemerintah terlibat agar hasilnya maksimal,” tegasnya.
Munafri kemudian menginstruksikan Dinas Sosial segera berkoordinasi dengan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah untuk menyusun strategi pelaksanaan di lapangan.
Pembagian tugas yang jelas dinilai penting karena proses pendataan akan menjangkau seluruh masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Menurutnya, aparat kewilayahan memiliki peran strategis karena memahami kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.
Keterlibatan camat, lurah, hingga perangkat RT dan RW diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Appi juga meminta strategi sosialisasi kepada masyarakat disiapkan secara matang.
Ia menilai masyarakat harus memahami tujuan digitalisasi bansos sehingga tidak muncul keraguan ketika didatangi petugas pendata.
“Jangan sampai masyarakat merasa khawatir. Kita harus menjelaskan bahwa pendataan ini bertujuan memperbaiki data agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” jelasnya.
Makassar menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih pemerintah pusat sebagai lokasi percontohan implementasi digitalisasi bantuan sosial.
Penunjukan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan sistem pendataan sosial yang lebih modern, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Aria Purnabhawa, mengungkapkan bahwa tahapan pelaksanaan saat ini difokuskan pada pembentukan ribuan agen pendamping yang akan diterjunkan melakukan pendataan masyarakat di seluruh wilayah Kota Makassar.
Menurut Aria, proses pendataan akan menjangkau sekitar 436 ribu kepala keluarga, mulai dari kelompok desil 1 hingga desil 10, sehingga pemerintah memiliki basis data sosial yang lengkap sebagai dasar penyusunan berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Makassar optimistis pelaksanaan pilot project digitalisasi bansos dapat berjalan sukses.
Lebih dari sekadar transformasi digital, program ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, efektif, dan mampu memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

