Site icon Trotoar.id

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Trotoar.id

JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Penetapan ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai lembaga antirasuah itu sendiri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kasus tersebut merupakan salah satu dari dua klaster perkara yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang.

Klaster kedua secara khusus berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Anom Widiyantoro.

“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026)

Dalam perkara ini, Setya Budi Dias Oktavianto diduga menyalahgunakan posisinya sebagai staf administrasi KPK untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran serta aliran dana dalam perkara tersebut.

KPK menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pegawainya yang terlibat tindak pidana korupsi.

Lembaga antirasuah memastikan proses penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Setiap penanganan perkara yang dilakukan KPK bersifat objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara itu melibatkan oknum KPK sendiri,” tegas Budi.

Selain Setya Budi Dias Oktavianto, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris yang merupakan orang kepercayaan bupati, serta Lilik Budi Suprianto dari pihak swasta. Ketiganya telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus yang menjerat Setya Budi Dias Oktavianto berbeda dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap bawahannya.

KPK menyatakan kedua perkara tersebut diproses secara terpisah meski sama-sama terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pemalang.

Terungkapnya dugaan pemerasan yang melibatkan pegawai internal menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam menjaga integritas lembaga.

Penetapan tersangka terhadap Setya Budi Dias Oktavianto menunjukkan bahwa KPK tetap menerapkan prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.

Penyidik kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang tersebut.

Exit mobile version