Site icon Trotoar.id

Cegah Kebocoran PAD, Dishub Bulukumba Perketat Pengawasan Parkir, Petugas Dilengkapi Rompi dan ID Card

IMG 20260810 WA0039

BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mulai memperketat tata kelola parkir tepi jalan umum. 

Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk menertibkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Salah satu langkah yang ditempuh Dinas Perhubungan (Dishub) Bulukumba adalah memberikan identitas resmi kepada petugas parkir berupa rompi khusus dan kartu tanda pengenal atau ID Card.

Identitas tersebut sekaligus menjadi penanda bagi masyarakat untuk membedakan petugas resmi dengan juru parkir liar yang beroperasi tanpa penugasan dari pemerintah daerah.

Secara simbolis, rompi petugas parkir dipasangkan langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (10/8/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba, Idham Khalid, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib sekaligus mencegah kebocoran retribusi.

“Ini salah satu upaya kita untuk mencegah adanya petugas parkir liar, sehingga retribusi yang masuk tidak bocor atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Idham.

Saat ini, sebanyak 35 petugas parkir tepi jalan telah disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah perkotaan Kecamatan Ujung Bulu.

Dengan penggunaan rompi dan ID Card, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mengenali petugas yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan dan pemungutan retribusi parkir.

“Selain rompi, petugas juga dilengkapi ID Card sebagai kartu identitas petugas. Jadi masyarakat bisa membedakan mana petugas resmi dan mana yang bukan,” ujarnya.

Tak berhenti pada penertiban petugas, Dishub Bulukumba juga mulai menyiapkan digitalisasi pembayaran retribusi parkir.

Idham mengatakan pihaknya tengah memproses kerja sama dengan Bank Sulselbar untuk menerapkan pembayaran retribusi parkir secara digital menggunakan QRIS.

“Ke depan kita akan melayani pembayaran secara digital atau QRIS. Saat ini masih dalam proses pembuatan kerja sama dengan Bank Sulselbar,” katanya.

Digitalisasi ini diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mempersempit ruang kebocoran penerimaan daerah. 

Transaksi yang tercatat secara digital juga akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap penerimaan retribusi parkir.

Dengan demikian, persoalan parkir tidak hanya dilihat sebagai urusan pelayanan di pinggir jalan, tetapi juga sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Idham menegaskan, masyarakat perlu memastikan pembayaran retribusi dilakukan kepada petugas yang memiliki identitas resmi.

“Jadi hanya petugas yang dilengkapi rompi dan tanda pengenal ini yang resmi. Ini sekaligus untuk mengantisipasi parkir liar dan pungutan liar di wilayah Kota Bulukumba,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Bulukumba juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Parkir.

Tim ini nantinya akan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan. 

Satgas juga diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar maupun pungutan yang tidak sesuai aturan.

Dishub mengimbau masyarakat ikut menjadi bagian dari pengawasan dengan membayar retribusi hanya kepada petugas resmi.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar membayar retribusi parkir tepi jalan kepada petugas resmi Dinas Perhubungan,” imbuh Idham.

Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengapresiasi langkah Dishub melakukan pembenahan sistem perparkiran.

Menurutnya, penataan tersebut memiliki dua kepentingan sekaligus, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan PAD.

“Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” kata Andi Utta.

Bupati menekankan, peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya penerimaan. Sistem pemungutan juga harus dibangun secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, setiap rupiah PAD yang masuk ke kas daerah pada akhirnya akan digunakan kembali untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Pendapatan daerah yang kita optimalkan akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.

Penataan petugas melalui rompi dan ID Card, rencana penerapan pembayaran QRIS, serta pembentukan Satgas Parkir menjadi rangkaian langkah Pemkab Bulukumba untuk membenahi sektor parkir dari hulu hingga hilir.

Target akhirnya bukan sekadar membuat petugas parkir terlihat resmi, tetapi memastikan setiap pungutan tercatat, setiap penerimaan masuk ke kas daerah, dan masyarakat memperoleh pelayanan parkir yang jelas serta bebas dari pungutan liar.

Exit mobile version