Site icon Trotoar.id

Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda

IMG 20260812 WA0022

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar semakin serius menata kabel fiber optik yang selama ini semrawut di udara.

Rencana penerapan ducting sharing kini memasuki tahap pemantapan, dengan skema investasi, kelembagaan, hingga penentuan ruas jalan percontohan mulai dimatangkan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung pembahasan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, program tersebut harus disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru ketika mulai diterapkan.

“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, ducting sharing tidak sekadar proyek memindahkan kabel fiber optik dari udara ke bawah tanah.

Program tersebut berkaitan dengan investasi dan pengelolaan infrastruktur dalam jangka panjang sehingga pemerintah harus memastikan skema bisnisnya memiliki dasar hukum dan kelembagaan yang jelas.

“Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelasnya.

Appi menekankan keberlanjutan nilai investasi menjadi salah satu aspek utama yang harus dijaga.

Pemerintah tidak ingin pembangunan infrastruktur berhenti setelah pekerjaan fisik selesai, tetapi harus memiliki pola pengelolaan yang mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Selain persoalan investasi, Pemkot Makassar juga tengah menyinkronkan pembangunan ducting dengan agenda peningkatan dan rehabilitasi jalan.

Sinkronisasi dinilai penting agar pembangunan tidak dilakukan berulang yang justru berpotensi memboroskan anggaran dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jangan sampai ini masuk dalam proyeksi peningkatan jalan, kemudian kita menggali lagi di sampingnya. Ini yang harus disinkronisasi,” tegas Appi.

Pemkot Makassar juga menjadikan sejumlah daerah yang telah lebih dahulu menerapkan konsep ducting sharing sebagai bahan pembanding.

Dari hasil kajian dan benchmark tersebut, pemerintah akan menentukan pola yang paling sesuai dengan karakteristik Kota Makassar.

Appi menargetkan proyek percontohan ducting sharing dapat mulai berjalan tahun ini.

Sejumlah ruas jalan disiapkan sebagai lokasi uji coba, meski pemerintah belum menetapkan titik secara pasti karena masih mempertimbangkan kondisi jalan, rencana pembangunan, kesiapan investasi, dan hasil kajian teknis.

“Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan,” ujarnya. Ia menyebut sudah ada sejumlah calon investor yang dijajaki, sementara besaran investasi dan kebutuhan pembangunan infrastrukturnya masih dalam tahap penghitungan.

Di sisi lain, tantangan program ini bukan hanya soal teknis dan pendanaan, tetapi juga kelembagaan.

Appi mengungkapkan pembahasan ducting sharing sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu. Namun, Pemkot Makassar belum memiliki perseroan yang dapat menjalankan pola kerja sama business to business (B2B) secara langsung dengan investor.

Karena itu, Pemkot Makassar tengah memproses pembentukan dua perseroda baru, yakni perseroda bidang pangan dan perseroda bidang infrastruktur.

Perseroda infrastruktur nantinya diharapkan menjadi instrumen pemerintah kota untuk menjalankan kerja sama investasi dengan pihak ketiga.

“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” ungkap Appi.

Melalui skema tersebut, Pemkot Makassar ingin memastikan pengembangan infrastruktur tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.

Jika berjalan sesuai rencana, ducting sharing akan menjadi langkah awal menata utilitas kota, menurunkan kabel fiber optik ke jaringan bawah tanah, mengurangi kesemrawutan kabel udara, sekaligus memperbaiki estetika Kota Makassar.

“Semua nanti akan masuk ke dalam situ, sehingga untuk membangun kerja sama mereka yang akan menjadi proses penugasan untuk melakukan proses kerja sama di bidang investasi,” tuturnya.

Pemkot Makassar kini harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah sebelum proyek tersebut benar-benar berjalan, mulai dari regulasi, skema investasi, pembentukan perseroda, penentuan lokasi percontohan hingga sinkronisasi dengan proyek jalan.

Jika seluruh tahapan dapat dituntaskan, ducting sharing ditargetkan mulai diuji tahun ini sebagai fondasi baru penataan infrastruktur utilitas Kota Makassar.

Exit mobile version