Site icon Trotoar.id

238 Warga Binaan Lapas Bulukumba Terima Remisi HUT ke-81 RI, Andi Utta Tanam Harapan Lewat Ketahanan Pangan

343 napi di lapas bulukumba dapat remisi kemerdekaan

BULUKUMBA, Trotoar.id Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini membawa cerita tentang kesempatan kedua.

Sebanyak 238 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) dalam momentum peringatan kemerdekaan, Senin (17/8/2026).

Remisi tersebut bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi penghargaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.

Pemberian remisi berlangsung dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Bulukumba.

Hadir Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, mitra kerja Lapas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran Lapas Kelas IIA Bulukumba.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026, sebanyak 238 warga binaan memperoleh Remisi Umum I.

Rinciannya, 36 orang mendapatkan remisi satu bulan, 36 orang dua bulan, 57 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 34 orang lima bulan, dan 11 orang memperoleh remisi enam bulan.

Untuk Remisi Umum II atau remisi yang menyebabkan warga binaan langsung bebas, tidak ada penerima pada tahun ini.

Di balik angka-angka tersebut, terselip pesan bahwa masa menjalani hukuman tidak semata-mata tentang kehilangan kebebasan.

Di dalamnya terdapat proses untuk belajar, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, H. Mansur, mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik, memenuhi persyaratan, serta menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih positif.

“Jadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk belajar, berubah, dan mempersiapkan masa depan. Jangan sia-siakan kesempatan yang diberikan,” pesannya.

Namun, cerita tentang pembinaan di Lapas Bulukumba tidak berhenti pada pemberian remisi.

Ada lahan yang terus digarap. Ada bibit yang ditanam. Ada keterampilan yang dipelajari. Dan ada harapan agar ketika pintu Lapas kelak terbuka, warga binaan tidak kembali ke kehidupan lama, tetapi membawa bekal untuk memulai kehidupan baru.

Salah satu program yang terus dikembangkan adalah ketahanan pangan di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Panrita Lopi.

Program tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba sejak 2025, khususnya melalui dukungan Bupati Bulukumba berupa bibit unggul, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia pendukung.

Dukungan itu dimanfaatkan untuk mengoptimalkan lahan SAE sekaligus menjadikannya ruang pembelajaran bagi warga binaan dalam bidang pertanian.

“Salah satu dukungan yang sangat kami apresiasi adalah perhatian dan dukungan Bapak Bupati Bulukumba terhadap program ketahanan pangan di Lapas Kelas IIA Bulukumba,” ungkap H. Mansur.

Bahkan sebelum acara pemberian remisi berlangsung, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama jajaran mengikuti penanaman pohon di lahan SAE Panrita Lopi.

Di tengah momentum kemerdekaan, penanaman pohon itu menjadi simbol yang sederhana tetapi kuat: sesuatu yang ditanam hari ini membutuhkan waktu untuk tumbuh, dirawat, dan dijaga hingga akhirnya memberi manfaat.

Begitu pula proses pembinaan warga binaan.

Perubahan tidak terjadi dalam sehari. Ia membutuhkan pendampingan, kedisiplinan, keterampilan, serta kesempatan untuk membuktikan bahwa seseorang yang pernah melakukan kesalahan masih memiliki ruang untuk memperbaiki diri.

H. Mansur menilai sinergi antara Lapas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai mitra kerja menjadi bagian penting dalam memastikan program pembinaan berjalan optimal.

“Sinergi dan kolaborasi tersebut sangat berarti bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto.

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, memiliki makna penting bagi penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.

Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran tidak hanya berbicara tentang pembangunan dan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana negara memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya.

Remisi menjadi salah satu bagian dari proses tersebut.

Pada 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian hak tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani sekaligus memperkuat upaya reintegrasi sosial.

Pesannya jelas: kemerdekaan juga harus memberi ruang bagi seseorang untuk memperbaiki masa depan.

Para penerima remisi di Lapas Bulukumba pun diharapkan menjadikan momentum tersebut sebagai awal membuka lembaran baru.

Ketika nantinya kembali ke masyarakat, mereka diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, serta memberi manfaat bagi keluarga dan lingkungan.

Karena itu, pembinaan produktif menjadi bagian penting. Budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, dan berbagai usaha produktif lainnya bukan hanya diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan.

Lebih dari itu, program tersebut menjadi sekolah kehidupan bagi warga binaan—tempat mereka belajar bekerja, bertanggung jawab, membangun kemandirian, dan mengenal kembali nilai kebermanfaatan.

Di sisi lain, Menteri juga mengingatkan jajaran Pemasyarakatan agar menjaga integritas dan profesionalisme.

Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun berbagai pelanggaran etik.

Sebab pembinaan tidak akan bermakna jika lingkungan yang membina justru kehilangan integritas.

Di Lapas Bulukumba, 17 Agustus tahun ini akhirnya menjadi lebih dari sekadar upacara dan pemberian remisi.

Ada 238 warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana. Ada pohon-pohon yang ditanam di lahan SAE Panrita Lopi. Dan ada pesan besar tentang bagaimana kemerdekaan seharusnya memberi kesempatan kepada setiap manusia untuk tumbuh menjadi lebih baik.

Andi Muchtar Ali Yusuf bersama jajaran Lapas Bulukumba seolah menanam dua hal sekaligus hari itu pohon untuk masa depan lingkungan dan harapan untuk masa depan manusia.

Keduanya membutuhkan perawatan, kesabaran, dan konsistensi.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembinaan bukan hanya diukur dari berapa lama seseorang menjalani hukuman, tetapi dari sejauh mana ia mampu kembali ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik, mandiri, dan siap memberi manfaat.

Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, kesempatan kedua itu pun menjadi bagian dari makna kemerdekaan: bahwa setiap orang masih memiliki ruang untuk berubah, tumbuh, dan menata kembali masa depannya.

Exit mobile version