Site icon Trotoar.id

Dari Evaluasi ke Aksi, Melinda Aksa Dorong Setiap RT di Manggala Kelola Sampah dari Sumber

IMG 20260818 WA0042 scaled

MAKASSAR, Trotoar.id — Evaluasi pengelolaan sampah di Kecamatan Manggala tidak berhenti pada rapat dan laporan. Usai kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) TP PKK Kota Makassar, Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan, Melinda Aksa, langsung mendorong langkah konkret di tingkat lingkungan.

Melinda memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026).

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penguatan sistem pengelolaan sampah, terutama di wilayah Tamangapa dan sejumlah kawasan yang masih menghadapi persoalan pembuangan sampah.

Bagi Melinda, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan armada pengangkut dan tempat pembuangan akhir.

Perubahan harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, kemudian diperkuat melalui sistem pengelolaan di tingkat RT, RW hingga kelurahan.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.

Salah satu langkah yang didorong Melinda adalah penguatan fasilitas pengolahan sampah organik di tingkat RT.

Ia meminta setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki sedikitnya dua hingga tiga teba sebagai bagian dari upaya mengolah sampah organik sejak dari sumber.

Namun, menurutnya, keberadaan fasilitas tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Teba harus dimanfaatkan, dirawat dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Karena itu, jajaran kecamatan dan lurah diminta memastikan fasilitas yang telah tersedia benar-benar berfungsi.

Setiap lingkungan juga perlu memiliki pola pengelolaan yang jelas agar sampah organik tidak kembali tercampur dan berakhir dalam sistem pengangkutan.

Melinda juga menyoroti masih adanya praktik pembakaran sampah serta pembuangan sampah sembarangan. Persoalan tersebut dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih konsisten sekaligus keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, perubahan perilaku menjadi kunci. Masyarakat harus memahami bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata urusan pemerintah.

Dalam evaluasi tersebut, Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Wilayah tersebut memiliki tujuh RW dan 43 RT, dengan dukungan 18 teba serta empat Bank Sampah Unit (BSU).

Melinda mendorong Kluster Berlian di wilayah Tamangapa menjadi salah satu model percontohan pengelolaan sampah mandiri.

Jika sistem yang dibangun di kawasan tersebut mampu berjalan secara konsisten, pola tersebut diharapkan dapat direplikasi ke lingkungan lain.

“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.

Melinda juga meminta sosialisasi diperkuat di setiap RT. Jika fasilitas yang tersedia sudah mencapai kapasitas maksimal, penambahan sarana seperti teba, komposter maupun mesin pencacah perlu dipertimbangkan untuk memperkuat pengolahan sampah organik.

Evaluasi tidak hanya menyasar Tamangapa. Perkembangan pengelolaan sampah di tujuh kelurahan lain di Kecamatan Manggala turut menjadi perhatian.

Kelurahan Manggala tercatat memiliki 42 teba dan 17 BSU. Di Kelurahan Borong, pengolahan sampah organik dikembangkan melalui budidaya maggot dengan dukungan CSR PLN.

Sementara Kelurahan Antang memiliki 30 teba dan satu TPS3R yang menaungi 12 RT. Sistem tersebut tercatat tidak mengirimkan sampah keluar dari wilayah yang dikelolanya.

Kelurahan Batua memiliki 27 teba, 10 BSU dan 13 titik urban farming. Bitoa memiliki 15 teba, tiga BSU dan dua urban farming.

Di Biring Romang terdapat 44 teba dan lima urban farming. Sedangkan Bangkala memiliki 43 teba serta mendapat dukungan CSR untuk pengadaan mesin pencacah yang akan dimanfaatkan dalam pengolahan sampah organik.

Data tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur pengelolaan sampah mulai tumbuh di sejumlah wilayah. Namun, Melinda mengingatkan bahwa keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah fasilitas yang tersedia.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan fasilitas tersebut aktif, digunakan masyarakat dan benar-benar menghasilkan pengurangan sampah yang dibuang keluar lingkungan.

Melinda juga memperluas perhatian pada sumber sampah dari sektor usaha, terutama hotel, restoran dan kafe atau Horeka, serta dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, setiap pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari aktivitasnya. Pengelolaan sampah tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada sistem pengangkutan pemerintah.

“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Pengawasan terhadap sumber-sumber sampah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemilahan dan pengolahan dilakukan sejak awal. Dengan begitu, sampah yang masuk ke sistem pengangkutan dapat ditekan dan hanya menyisakan material yang memang tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Melinda juga meminta pengawasan diperkuat di sejumlah wilayah yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

Salah satunya kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe yang masih ditemukan menjadi titik pembuangan sampah sembarangan.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan kombinasi antara pengawasan, edukasi dan keterlibatan warga. Penanganan tidak cukup dilakukan dengan membersihkan sampah setelah menumpuk, tetapi harus mencegah kebiasaan membuang sampah sembarangan kembali terjadi.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, turut mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.

Selain pembentukan BSU, sosialisasi secara berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi warga, terutama masyarakat yang masih enggan memilah sampah dari rumah.

Bagi Melinda, rapat evaluasi setelah SMEP bukan sekadar forum untuk menghitung jumlah teba, bank sampah atau fasilitas pengolahan yang telah dibangun.

Ukuran keberhasilan harus bergeser pada dampak nyata: berapa banyak sampah yang berhasil dikelola sejak dari sumber dan berapa banyak yang tidak lagi berakhir dalam sistem pembuangan.

“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkas Melinda.

Dari Manggala, evaluasi SMEP akhirnya bergerak menjadi agenda aksi. Rumah tangga menjadi titik awal, RT dan RW menjadi penguat, kelurahan menjadi pengendali, sementara kecamatan memastikan seluruh sistem berjalan.

Jika pola tersebut dapat diterapkan secara konsisten, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar berbicara tentang bagaimana membuang sampah, tetapi tentang bagaimana mengurangi sampah sejak pertama kali dihasilkan.

Di situlah perubahan menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan benar-benar dimulai.

Exit mobile version