Barru, Trotoar.id — Di tengah upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi, ketepatan sasaran bantuan menjadi persoalan yang tak kalah penting.
Bukan sekadar memastikan beras tersedia, tetapi memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang berhak.
Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli, Agustus, dan September 2026 yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barru, Selasa (18/8/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan harus dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyaluran bantuan pangan beras dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, penyaluran bantuan pangan bukan hanya persoalan distribusi dari pemerintah kepada masyarakat.
Di balik setiap paket bantuan terdapat data penerima, mekanisme distribusi, pengawasan serta koordinasi lintas sektor yang harus berjalan secara bersamaan.
Karena itu, Andi Syarifuddin meminta seluruh pihak menjadikan pengalaman penyaluran periode sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
Berbagai kendala yang muncul di lapangan perlu dipetakan agar tidak kembali menjadi persoalan pada penyaluran bantuan untuk tiga bulan berikutnya.
Menurut Andi Syarifuddin, secara umum penyaluran bantuan pangan selama ini telah berjalan cukup baik. Namun, dinamika di lapangan membuat pemerintah tetap perlu menyiapkan langkah antisipasi.
“Alhamdulillah, pelaksanaan selama ini telah berjalan dengan cukup baik. Namun, berdasarkan pengalaman di lapangan, kegiatan penyaluran bantuan sosial tentu memiliki berbagai tantangan dan kendala,” jelasnya.
Ia mengakui terdapat kondisi tertentu yang terkadang tidak dapat diprediksi sejak awal. Situasi tersebut membutuhkan respons cepat agar tidak menghambat proses penyaluran maupun menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Untuk itu, Sekda Barru mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi.
Mulai dari jajaran pemerintah daerah, kecamatan, desa dan kelurahan hingga aparat TNI dan Polri diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penyaluran.
Kerja bersama tersebut dinilai penting karena pemerintah berada pada posisi yang harus memastikan dua hal sekaligus: bantuan tersedia dan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkannya.
Salah satu perhatian utama dalam sosialisasi tersebut adalah akurasi data penerima bantuan.
Andi Syarifuddin menegaskan, data yang tepat menjadi fondasi utama agar program bantuan pangan tidak salah sasaran.
Sebab, persoalan data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum tercatat sebagai penerima.
Pemerintah desa dan kelurahan, kata dia, telah diberikan ruang untuk mengusulkan perubahan data melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Namun, proses tersebut tidak serta-merta dapat dilakukan dalam waktu singkat. Setiap usulan harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat sebelum diproses oleh instansi terkait.
“Meskipun proses tersebut membutuhkan waktu, saya berharap seluruh jajaran tetap aktif melakukan pemutakhiran dan pengusulan perubahan data sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat yang secara kondisi sosial ekonomi memang layak menerima bantuan, tetapi belum tercatat dalam data penerima, tetap memiliki ruang untuk diusulkan melalui prosedur yang benar.
Persoalan data menjadi semakin penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, data penerima bantuan tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang statis.
Pemutakhiran harus menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, desa dan kelurahan dengan melibatkan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi Andi Syarifuddin, semakin akurat data yang digunakan, semakin besar pula peluang bantuan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki akurasi data dan meningkatkan koordinasi agar penyaluran bantuan pangan ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kapolres Barru yang diwakili Wakapolres Barru Kompol Hardoko, Dandim 1405/Parepare yang diwakili Danramil Barru Letda Inf. Jufri, Kajari Barru yang diwakili Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Asisten II Setda Barru, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah serta kepala desa se-Kabupaten Barru.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa penyaluran bantuan pangan membutuhkan pengawasan dan koordinasi lintas institusi.
Bantuan pangan yang tepat sasaran pada akhirnya bukan hanya soal berapa banyak beras yang disalurkan, tetapi juga tentang seberapa jauh negara mampu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Setelah membuka sosialisasi, Andi Syarifuddin berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penyaluran CPP untuk bantuan pangan beras periode Juli, Agustus dan September 2026.
Ia juga berharap proses distribusi di seluruh wilayah Kabupaten Barru dapat berlangsung lancar, tertib dan akuntabel.
Sebab, bagi masyarakat penerima, bantuan pangan bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah.
Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, beras yang sampai ke tangan keluarga yang tepat adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah sekaligus wujud perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

