MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam menjalankan program pemerintahan.
Munafri meminta setiap kepala OPD menguasai secara utuh program yang menjadi tanggung jawabnya, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan.
Ia tidak ingin pimpinan OPD hanya menerima dokumen yang disiapkan bawahannya lalu membubuhkan tanda tangan tanpa memahami substansi program tersebut.
“Jangan sampai kita bekerja di masa satu OPD terpengaruh, bisa berjalan otaknya hanya satu kepala bagian perencanaan yang mengatur ini dari tahun ke tahun. Kepala OPD-nya jangan saja menjadi tukang stempel, tanda tangan dengan keadaan yang sudah dibuat dari tahun ke tahun,” tegas Appi, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Munafri saat mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar melalui rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Balai Kota Makassar.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih rendahnya serapan anggaran pada sejumlah OPD.
Menurut Appi, rendahnya serapan tidak selalu bermula ketika proses belanja telah berjalan. Persoalan justru kerap muncul sejak tahap paling awal, ketika sebuah program dirancang tanpa mempertimbangkan kesiapan untuk dieksekusi.
“Masalah utama, pada tahap perencanaan ini selalu menjadi basic dari segalanya,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta setiap kegiatan yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) benar-benar telah melalui proses pengecekan kesiapan.
Program harus memiliki dokumen pendukung, desain yang jelas, lokasi yang siap, target fisik dan keuangan yang realistis, serta berbagai persyaratan teknis lainnya.
Appi tidak ingin anggaran sudah tersedia, tetapi kegiatan belum bisa berjalan karena material belum tersedia, desain belum final, dokumen teknis belum lengkap, lokasi belum siap atau persoalan perizinan masih menggantung.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kualitas perencanaan yang belum matang. Bahkan, ia menilai kebiasaan mengulang pola anggaran dari tahun ke tahun tanpa melakukan evaluasi terhadap persoalan sebelumnya menjadi salah satu penyebab keterlambatan terus berulang.
“Pekerjaan menjadi kepala OPD bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Munafri kembali mengingatkan kepala OPD agar tidak menyerahkan seluruh pemahaman program kepada bagian perencanaan atau bawahannya.
Ia ingin pimpinan memahami secara detail apa yang dikerjakan dan mengetahui sejak awal potensi masalah yang dapat menghambat pelaksanaan.
“Kita habis monev, saya tidak mau kepala SKPD, kepala puskesmas juga cuma jadi tukang stempel. Yang mengerti detailnya adalah kepala bagian perencanaannya yang bisa mengendalikan semuanya. Kepala dinasnya sisa plak-stempel,” sindir Appi.
Appi juga meminta OPD tidak memaksakan kegiatan yang sejak awal diketahui sulit direalisasikan hanya demi mengejar besarnya anggaran. Menurutnya, besarnya alokasi anggaran tidak berarti apa-apa jika program tidak mampu menghasilkan output yang berkualitas.
“Jangan sampai karena mau mengejar tambahan, anggaran di tempatnya besar, akhirnya kegiatan-kegiatannya juga tidak berkualitas. Sisa lagi serapannya, kan jadi repot,” katanya.
Ia menegaskan, kualitas penganggaran harus dilihat dari kesiapan sebuah program untuk dilaksanakan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran yang besar tapi dokumen kesiapannya belum tersedia ini merupakan quality of budgeting, bukan semata-mata persoalan pelaksanaan,” ungkap Munafri.
Karena itu, setiap OPD diminta melakukan evaluasi terhadap pengalaman tahun sebelumnya. Program yang mengalami keterlambatan atau gagal direalisasikan harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan anggaran berikutnya, bukan sekadar diulang dengan pola yang sama.
Selain perencanaan, Munafri menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai menjadi salah satu titik kritis dalam menentukan kecepatan serapan anggaran.
Ia meminta kepala OPD tidak hanya mengetahui persentase serapan, tetapi juga memahami posisi setiap paket pekerjaan. Mulai dari berapa paket yang masuk proses pengadaan, berapa yang sudah berkontrak, berapa yang belum, hingga penyebab keterlambatan.
“Jangan hanya melihat serapan, tapi melihat kontrak. Jangan dianggap simpel, karena ini menjadi faktor yang sangat mudah untuk terjadi kegagalan,” tegasnya.
Jika terjadi gagal tender, keterlambatan dokumen pengadaan maupun kendala teknis lainnya, Munafri meminta persoalan tersebut segera diidentifikasi dan dicarikan jalan keluar.
Ia juga mendorong peningkatan kompetensi aparatur, termasuk pejabat yang menangani Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Menurutnya, kepala OPD dan pejabat terkait harus memahami tahapan pengadaan sehingga tidak selalu bergantung kepada pihak lain ketika menghadapi persoalan.
“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.
Munafri juga meminta OPD tidak mudah melempar persoalan kepada BPKD, bendahara maupun unit pengadaan ketika terjadi keterlambatan.
Evaluasi harus dilakukan dari hulu hingga hilir, termasuk melihat kinerja pemilik program atau owner kegiatan di masing-masing OPD.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” katanya.
Untuk mencegah persoalan serapan kembali terulang, Munafri menginginkan perubahan besar dalam pola perencanaan Pemkot Makassar. Ia meminta perencanaan tahun anggaran berikutnya sudah dimatangkan sejak Desember 2026 atau bahkan lebih awal.
Targetnya jelas, ketika memasuki Januari 2027, program yang telah dianggarkan sudah dalam kondisi siap dan dapat langsung dieksekusi.
“Saya mau tahun depan itu mulai perencanaan di bulan 12 atau sebelumnya, eksekusinya di bulan Januari sudah berjalan,” ujar Appi.
Menurutnya, terlalu banyak waktu terbuang pada awal tahun karena OPD masih mempersiapkan dokumen, menyelesaikan persoalan teknis atau menunggu proses pengadaan. Kondisi tersebut kemudian membuat pekerjaan menumpuk pada akhir tahun.
Karena itu, optimisme pada awal tahun harus dibarengi dengan runutan kerja yang jelas.
“Optimisme yang dibangun di awal itu, optimisme yang tidak punya runutan perencanaan yang jelas,” katanya.
Munafri meminta setiap OPD mampu menjelaskan secara rinci tahapan pekerjaan sejak awal tahun, termasuk target bulanan dan triwulanan. Dengan demikian, jika muncul keterlambatan, intervensi dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu hingga akhir tahun.
Appi juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak membangun pola kerja yang hanya mengejar serapan pada penghujung tahun. Menurutnya, pelaksanaan APBD harus berjalan secara terukur dan proporsional sejak awal.
“Dalam evaluasi APBD perlu melihat pola penyerapan bulanan dan triwulan. Idealnya pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pekerjaan yang dikebut pada akhir tahun berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan. Tekanan waktu juga dapat memperlemah pengawasan dan mendorong lahirnya keputusan yang tidak matang.
“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” katanya.
Karena itu, Munafri meminta komunikasi dan koordinasi di internal OPD diperkuat. Setiap persoalan yang dibawa kepada pimpinan harus sudah disertai analisis, alternatif solusi dan perhitungan dampaknya.
Ia tidak ingin setiap persoalan kecil terus-menerus menunggu keputusan pimpinan hanya karena tidak dibahas dan diselesaikan pada level teknis.
Pada akhirnya, Munafri meminta seluruh jajaran Pemkot Makassar mengubah cara pandang terhadap serapan anggaran. Menurutnya, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya uang yang berhasil dibelanjakan.
Yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana anggaran tersebut berubah menjadi output yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.
Ia menekankan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran, pengawasan hingga evaluasi harus menjadi satu rangkaian yang saling terhubung.
Pembenahan tersebut, lanjut Appi, harus dimulai sejak sekarang agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi pada 2027.
Seluruh OPD harus memastikan program telah dirancang dengan matang, dokumen siap, pengadaan berjalan tepat waktu dan pelaksanaan kegiatan dapat dikendalikan sejak awal.
Dengan pola tersebut, ia berharap serapan APBD Kota Makassar tidak hanya tinggi secara angka, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.
Bagi Appi, kepala OPD tidak boleh hanya menjadi “tukang stempel”. Mereka harus menjadi pengendali program yang memahami setiap tahapan pekerjaan dan bertanggung jawab memastikan anggaran pemerintah benar-benar berubah menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Makassar. (*)

