MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas tindak lanjut hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Lantai 2, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, bersama Wakil Ketua I dan III DPRD Sulsel. Pertemuan juga diikuti Koordinator dan anggota Banggar DPRD Sulsel.
Turut diundang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel, serta Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Sulsel.
Pembahasan utama dalam rapat tersebut difokuskan pada tindak lanjut hasil konsultasi terkait Rancangan Penganggaran Multi Years Project (MYP) Tahun Anggaran 2027-2030.
Pembahasan ini dinilai penting mengingat skema penganggaran tahun jamak membutuhkan perencanaan yang matang agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian terhadap pembiayaan pembangunan.
Banggar DPRD Sulsel bersama TAPD dan pihak terkait melakukan pendalaman terhadap hasil konsultasi yang telah dilakukan di Kemendagri.
Sejumlah aspek terkait mekanisme penganggaran MYP dibahas untuk memastikan rencana tersebut memiliki dasar dan perhitungan yang jelas.
Rancangan MYP 2027-2030 nantinya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proyek pembangunan yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
Melalui rapat tersebut, Banggar berupaya memastikan proses penyusunan anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta skala prioritas pembangunan Sulawesi Selatan.
Hasil pembahasan juga diharapkan menjadi bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut penyusunan penganggaran MYP TA 2027-2030 sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung efektif, terarah, dan terukur.
Koordinasi antara Banggar DPRD Sulsel, TAPD, dan perangkat terkait menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme penganggaran proyek tahun jamak.
Dengan pembahasan yang lebih mendalam, DPRD Sulsel berharap rancangan penganggaran MYP dapat disusun secara akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat Sulawesi Selatan.
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran daerah untuk memastikan setiap rencana pembangunan yang menggunakan skema tahun jamak memiliki perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang sesuai ketentuan. (*)

