MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bahkan menargetkan Sulsel tidak hanya menjadi daerah yang berhasil menerapkan sistem tersebut, tetapi juga menjadi percontohan nasional sekaligus episentrum pembelajaran manajemen talenta bagi provinsi lain.
Target itu disampaikan Andi Sudirman saat membuka Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh. Hadir pula Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, para kepala daerah se-Sulsel, sekretaris daerah, serta jajaran BKD dan BKPSDM kabupaten/kota.
Andi Sudirman menegaskan manajemen talenta tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Sistem tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap aparatur ditempatkan berdasarkan kompetensi, kapasitas, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Menurutnya, Sulsel termasuk daerah yang progresif dalam menerapkan manajemen talenta. Bahkan, Sulsel disebut menjadi salah satu wilayah di luar Pulau Jawa yang telah 100 persen melaksanakan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.
Capaian tersebut, kata Andi Sudirman, tidak semata-mata diukur dari jumlah instansi yang telah menerapkan sistem tersebut.
Lebih penting, penerapannya harus benar-benar memberikan perubahan dalam pengelolaan sumber daya aparatur dan menghasilkan penempatan pejabat maupun ASN yang lebih tepat berdasarkan kemampuan serta potensinya.
“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulsel telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta.
Sementara dalam Ekspose Tahap II, sebanyak 11 kabupaten/kota kembali mengikuti proses penilaian dan ekspose penerapan sistem tersebut.
Pemprov Sulsel tidak ingin capaian tersebut menjadi titik akhir. Andi Sudirman menargetkan penerapan manajemen talenta dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Dengan sistem yang terintegrasi, mobilisasi talenta antar instansi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif untuk menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi percontohan nasional dalam penerapan dan mobilisasi talenta antarinstansi pemerintah daerah. Sekaligus menjadi episentrum pembelajaran manajemen talenta di Indonesia,” tuturnya.
Bagi Pemprov Sulsel, manajemen talenta menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang tidak sekadar tertib secara administratif, tetapi mampu bergerak berdasarkan kompetensi dan menghasilkan kinerja yang terukur.
Jika diterapkan konsisten di seluruh daerah, sistem ini diharapkan memperkuat kualitas aparatur sekaligus meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

