PAREPARE, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat strategi mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui evaluasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemutakhiran data, serta optimalisasi pembiayaan agar lebih tepat sasaran.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Terkait Implementasi Strategis Pencapaian UHC Tahap II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sobat Kopi, Jalan Veteran, Kota Parepare, Kamis (27/8/2026).
Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Dr. Muh. Ali, Asisten III Administrasi Umum, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala bagian dan kepala bidang, staf BPJS Kesehatan, serta PIC Pengelola JKN Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Barru.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Barru bersama BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi perkembangan kepesertaan JKN sekaligus menyusun langkah strategis guna memastikan cakupan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga hingga akhir 2026.
Sekda Barru Andi Syarifuddin mengatakan, evaluasi secara berkala diperlukan bukan hanya untuk melihat capaian kepesertaan, tetapi juga mengidentifikasi persoalan yang masih harus dibenahi.
Menurutnya, keberhasilan UHC tidak cukup diukur dari tingginya jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN. Akurasi data dan ketepatan penempatan peserta pada segmen kepesertaan juga menjadi faktor penting agar program berjalan efektif.
“Forum ini menjadi ruang untuk kita mengevaluasi capaian, mempelajari data, kemudian berdiskusi dan merencanakan langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Salah satu perhatian Pemkab Barru adalah optimalisasi peserta yang menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Andi Syarifuddin menilai, penataan tersebut penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat ditempatkan pada segmen kepesertaan yang sesuai. Langkah itu sekaligus dapat mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.
Karena itu, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan akan terus mengevaluasi seluruh segmen kepesertaan, termasuk memastikan masyarakat tidak secara otomatis menjadi tanggungan pemerintah daerah apabila sebenarnya memenuhi kriteria untuk masuk dalam skema kepesertaan lainnya.
“Data harus terus kita perbaiki dan kita sesuaikan. Ini penting agar pembiayaan jaminan kesehatan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Andi Syarifuddin menegaskan, Pemkab Barru tetap berkomitmen mempertahankan capaian UHC sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberlanjutan program tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk melalui dukungan anggaran dalam perubahan anggaran tahun 2026.
“Kita tetap berkomitmen bagaimana jaminan kesehatan ini bisa kita pertahankan. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Addendum Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Barru dan BPJS Kesehatan Cabang Parepare.
Addendum tersebut mengatur penyelenggaraan JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kabupaten Barru dalam rangka mendukung Universal Health Coverage.
Penandatanganan itu menjadi bagian dari upaya memastikan kesinambungan kepesertaan JKN sekaligus memperkuat kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Sekda Barru berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat, terutama dalam pemutakhiran data, pengelolaan kepesertaan, serta penyusunan strategi pembiayaan dan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, ketepatan data menjadi salah satu kunci agar program jaminan kesehatan tidak hanya memiliki cakupan luas, tetapi juga benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Dr. Muh. Ali menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kepesertaan JKN sekaligus memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Forum komunikasi ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi dan penguatan strategi pencapaian UHC Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Barru.
Melalui evaluasi bersama tersebut, Pemkab Barru dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan terkait kepesertaan dan pembiayaan JKN berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, capaian UHC tidak hanya dipertahankan sebagai indikator cakupan kepesertaan, tetapi juga menjadi fondasi bagi hadirnya perlindungan kesehatan yang benar-benar dirasakan masyarakat Barru. (*)

