MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan M Sadar ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus kunjungan ke PT Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar, menyikapi antrian panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU, khususnya pengguna Solar subsidi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina memberikan penjelasan terkait kondisi pasokan dan kuota BBM subsidi di Sulawesi Selatan. Pertamina memastikan kuota BBM subsidi untuk wilayah Sulsel dalam kondisi relatif aman.
Meski demikian, persoalan muncul pada tingginya permintaan terhadap Solar subsidi. Banyaknya kendaraan, terutama truk dan bus, yang melakukan pengisian membuat antrian di sejumlah SPBU menjadi panjang.
M Sadar mengatakan, berdasarkan penjelasan yang diterima dari Pertamina, masyarakat tidak perlu panik terhadap ketersediaan BBM subsidi di Sulsel.
“Untuk BBM subsidi untuk wilayah Sulsel relatif aman. Namun memang untuk jenis Solar subsidi, diakui pembeliannya cukup tinggi,” kata M Sadar.
Untuk mengurai antrian, Pertamina mengambil sejumlah langkah operasional. Salah satunya dengan menerapkan sistem pelayanan 24 jam pada 16 SPBU di Kota Makassar.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membagi waktu pengisian kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu.
Dengan operasional selama 24 jam, kendaraan yang membutuhkan Solar subsidi memiliki alternatif waktu pengisian yang lebih luas.
Selain memperpanjang jam operasional, Pertamina juga menerapkan pembatasan pembelian Solar subsidi bagi kendaraan tertentu.
Untuk kendaraan jenis truk dan bus, pembelian Solar subsidi dibatasi maksimal 147 liter per hari.
Menurut M Sadar, langkah pembatasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok dan tingginya permintaan di lapangan.
“Kukira BBM subsidi untuk wilayah Sulsel relatif aman, namun memang untuk jenis Solar subsidi, memang diakui pembeliannya cukup tinggi sehingga Pertamina selain melakukan operasional 24 jam untuk 16 SPBU juga melakukan pengurangan pembelian BBM jenis Solar subsidi maksimal 147 liter untuk jenis kendaraan truk dan bus,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut perlu dikawal agar kebijakan pengaturan pembelian tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi sektor transportasi dan distribusi barang.
Menurutnya, komunikasi antara DPRD, Pertamina dan pemerintah daerah penting untuk memastikan kebijakan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
M Sadar juga meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan hanya karena melihat antrian panjang di sejumlah SPBU.
Jika kuota dan pasokan berada dalam kondisi aman, kepanikan justru dapat memperbesar tekanan terhadap distribusi.
Di sisi lain, Pertamina diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap pola distribusi Solar subsidi, terutama di SPBU yang menjadi titik konsentrasi kendaraan truk dan bus.
DPRD Sulsel akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Jika antrian tetap terjadi meski pelayanan telah ditambah menjadi 24 jam, maka perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap mekanisme distribusi dan pembelian Solar subsidi.
Dengan tambahan jam operasional pada 16 SPBU dan pembatasan pembelian maksimal 147 liter per hari bagi truk dan bus, kebijakan Pertamina kini diharapkan mampu mengurai antrian tanpa mengganggu kelancaran aktivitas transportasi dan distribusi di Kota Makassar.
Yang terpenting, kata M Sadar, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa BBM subsidi tersedia dan distribusinya berjalan secara adil serta tepat sasaran.
Pemerintah, DPRD dan Pertamina pun dituntut memastikan persoalan antrean Solar subsidi tidak berlarut.
Sebab, kelancaran BBM bukan hanya menyangkut pengguna kendaraan, tetapi juga berkaitan langsung dengan pergerakan ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat.

