MAKASSAR, Trotoar.id — Pertamina mengambil langkah cepat untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar. Sebanyak 16 SPBU akan menerapkan sistem operasional 24 jam mulai malam ini.
Kebijakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan M Sadar setelah mengikuti pertemuan dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar.
Menurut M Sadar, penambahan waktu operasional menjadi 24 jam merupakan salah satu langkah Pertamina merespons antrean panjang, khususnya kendaraan yang hendak mendapatkan BBM jenis Solar subsidi.
“Keterangan pihak Pertamina tadi, dia menerapkan sistem operasional SPBU 24 jam di 16 titik di Kota Makassar,” kata M Sadar.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel tersebut mengatakan kebijakan itu mulai diberlakukan pada malam ini. Dengan pelayanan selama 24 jam, distribusi BBM diharapkan lebih merata dan penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu dapat dikurangi.
M Sadar menilai langkah tersebut perlu mendapat dukungan sekaligus pengawasan agar benar-benar efektif mengurai antrean. Jika kebijakan tersebut berhasil diterapkan di Makassar, ia berharap sistem serupa dapat diperluas ke sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan yang mengalami persoalan antrean BBM.
“Sistem ini akan berlaku malam ini. Kita berharap nantinya sistem ini juga bisa diterapkan di beberapa daerah di Sulsel,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan antrean BBM harus ditangani secara cepat karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi.
Operasional SPBU selama 24 jam di 16 titik di Makassar diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk memecah konsentrasi kendaraan sekaligus memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM.
DPRD Sulsel juga akan melihat efektivitas kebijakan tersebut di lapangan. Jika antrean masih terjadi, evaluasi terhadap pola distribusi dan pelayanan perlu dilakukan bersama Pertamina dan pemerintah daerah.
M Sadar menegaskan, yang paling penting adalah memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai ketersediaan BBM sekaligus pelayanan yang lebih tertib dan lancar.
Dengan mulai diberlakukannya operasional 24 jam di 16 SPBU, Pertamina kini dituntut membuktikan efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurai antrean yang selama beberapa waktu terakhir menjadi keluhan masyarakat di Kota Makassar.

