MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina menyiapkan skema khusus untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
Salah satu langkah yang didorong Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi yakni membatasi waktu antrean kendaraan besar seperti truk dan bus.
Kendaraan tersebut diusulkan hanya mengantre pada malam hingga dini hari, mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.
Usulan itu disampaikan Appi setelah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, kendaraan besar tidak boleh lagi bebas mengantre sepanjang waktu karena antreannya berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” kata Appi.
Menurutnya, antrean truk dan bus yang bercampur dengan sepeda motor maupun mobil pribadi dapat memperparah kemacetan, terutama pada SPBU yang berada di ruas jalan dengan kapasitas terbatas.
“Tidak ada lagi antrean truk dan bus yang panjang, semau-maunya mau antre. Harus ditentukan jam antreannya,” tegasnya.
Dalam skema yang diusulkan, truk dan bus diberikan waktu antre mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.
Sementara pada pagi hingga sore hari, pelayanan BBM diprioritaskan bagi kendaraan masyarakat agar mobilitas warga tidak terganggu.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” ujarnya.
Namun, Appi menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti seluruh SPBU di Makassar akan dibuka untuk kendaraan besar pada waktu yang sama.
Pemkot justru mendorong Pertamina melakukan klasterisasi SPBU berdasarkan karakteristik lokasi dan kapasitas pelayanan.
Sebagian SPBU dapat diarahkan untuk melayani kendaraan besar, sedangkan SPBU lainnya diprioritaskan bagi kendaraan pribadi. Skema ini dinilai penting agar antrean kendaraan besar tidak mengganggu akses masyarakat terhadap BBM.
“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” jelas Appi.
Ketua IKA FH Unhas itu menilai kondisi masing-masing SPBU di Makassar tidak seragam. Ada SPBU yang memiliki akses jalan cukup luas, namun ada pula yang berada di ruas jalan sempit sehingga antrean kendaraan besar berpotensi langsung meluber ke badan jalan.
“Tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” katanya.
Karena itu, Appi meminta Pertamina segera memetakan seluruh SPBU dan menentukan lokasi yang layak melayani kendaraan besar maupun yang harus diprioritaskan untuk kendaraan masyarakat.
Pemkot memberikan waktu sekitar satu minggu untuk menyusun rencana strategis tersebut.
“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” ujarnya.
Appi berharap apabila skema tersebut segera disepakati, penerapannya sudah dapat mulai diuji di sejumlah SPBU pada awal pekan depan. Pengaturan ini dinilai mendesak karena antrean BBM mulai berdampak pada aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.
Salah satu yang terdampak adalah operasional kendaraan pengangkut sampah milik Pemkot Makassar. Kendaraan tersebut harus ikut menghadapi antrean BBM sehingga waktu operasionalnya ikut terganggu.
“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.
Selain mengatur antrean, Appi meminta Pertamina mengoptimalkan seluruh fasilitas pengisian di SPBU. Seluruh nozzle yang tersedia diminta berfungsi maksimal dan operator harus dipastikan bekerja penuh agar pelayanan tidak tersendat.
Pemkot bahkan membuka opsi membantu menyediakan sumber daya apabila kendala pelayanan di lapangan disebabkan keterbatasan operator. Namun, tenaga yang dilibatkan harus terlebih dahulu mendapatkan pelatihan agar memenuhi standar pelayanan.
Appi juga mendorong agar SPBU dapat beroperasi secara optimal selama 24 jam sehingga antrean tidak menumpuk pada jam tertentu. Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini membutuhkan pembenahan manajemen pelayanan, bukan sekadar mengandalkan ketersediaan stok.
“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” tegas Appi.
Untuk memastikan skema pengaturan berjalan di lapangan, Appi juga meminta dukungan aparat keamanan. Polisi dan TNI diharapkan ikut mengawal pengaturan antrean, khususnya apabila pembatasan waktu kendaraan besar mulai diterapkan.
Satgas penanganan persoalan BBM yang telah dibentuk juga akan dioptimalkan dengan melibatkan Pemkot Makassar. Pemerintah kota menyatakan siap memberikan dukungan agar distribusi dan pelayanan BBM kembali normal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan masalah ini cepat dapat jalan keluar,” tegas Appi.
“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya.

