BARRU, Trotoar.id — Persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan kembali memunculkan pertanyaan mengenai ketersediaan dan distribusi BBM subsidi.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengungkap adanya pengurangan kuota BBM yang diterima SPBU sejak Januari 2026.
Menurut Andi Ina, pengurangan kuota tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi di tengah antrean panjang yang dalam sebulan terakhir terjadi di sejumlah daerah di Sulsel.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Barru itu menyebut, pada 2025 setiap SPBU memperoleh kuota sekitar 16 ton Solar dan 16 ton Pertalite per hari.
Namun sejak Januari 2026, kuota tersebut disebut mengalami pengurangan hingga separuh. SPBU, kata Andi Ina, kini hanya memperoleh sekitar 8 ton Solar dan 8 ton Pertalite per hari.
“Kok kuotanya berkurang dari 16 ton menjadi 8 ton per hari untuk jenis BBM subsidi?” kata Andi Ina.
Pernyataan tersebut menjadi menarik karena sebelumnya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa kuota BBM untuk Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan terkendali.
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman beberapa hari lalu usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sulsel.
Saat itu, Gubernur menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan karena kuota BBM Sulsel dalam kondisi tidak aman.
“Kuota BBM untuk Sulsel aman dan terkendali,” kata Andi Sudirman.
Dua pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kondisi sebenarnya dari kuota BBM subsidi di Sulsel.
Di satu sisi, pemerintah provinsi menyatakan kuota dalam kondisi aman, sementara di tingkat kabupaten terdapat temuan mengenai berkurangnya alokasi BBM yang diterima SPBU.
Andi Ina bahkan mempertanyakan jika pengurangan kuota telah berlangsung sejak Januari, mengapa dampaknya baru terasa secara signifikan dalam satu bulan terakhir.
“Kalau kuota sudah berkurang sejak Januari, kita juga mempertanyakan kenapa Januari sampai Juli masih normal. Kenapa baru Agustus mulai terasa?” tegasnya.
Menurut Andi Ina, persoalan antrean BBM tidak bisa dilihat hanya dari satu aspek. Pemerintah perlu membuka secara terang mengenai kuota, stok, distribusi, pola konsumsi dan mekanisme penyaluran BBM hingga ke tingkat SPBU.
Apalagi Barru merupakan daerah lintasan kendaraan antardaerah. Kondisi tersebut membuat kebutuhan BBM di wilayah Barru tidak hanya berasal dari masyarakat setempat.
Namun, kata Andi Ina, status Barru sebagai daerah lintasan tidak boleh membuat masyarakat setempat kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya sendiri.
“Barru memang daerah lintasan. Kita memahami itu. Tetapi warga Barru juga harus didahulukan. Jangan sampai masyarakat Barru kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap pola pelayanan SPBU, termasuk pergantian shift petugas, agar tidak menambah panjang antrean ketika stok BBM masih tersedia.
“Kalau stok masih ada, pelayanan tidak boleh dihentikan. Pergantian shift harus dilakukan dengan serah terima petugas. Jangan menghentikan pelayanan sementara stok masih tersedia,” tegasnya.
Di tengah munculnya perbedaan informasi mengenai kuota tersebut, pemerintah daerah berharap ada penjelasan yang lebih terbuka dan terukur mengenai kondisi BBM di Sulsel.
Kepastian mengenai kuota dan distribusi dinilai penting agar masyarakat tidak terus dibayangi antrean panjang maupun spekulasi mengenai kelangkaan BBM.
Persoalan ini kini menjadi pekerjaan bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina dan aparat penegak hukum untuk memastikan BBM subsidi tersedia, disalurkan sesuai peruntukan dan dapat diakses masyarakat secara adil.

