Site icon Trotoar.id

Sekda Sulsel Jufri Rahman: Kewenangan Tanpa Etika Dapat Menyimpang

IMG 20260915 WA0005

MAKASSAR, Trotoar.id — Kewenangan besar yang dimiliki aparatur sipil negara (ASN) harus berjalan seiring dengan etika dan integritas.

Tanpa keduanya, kewenangan berisiko kehilangan arah dan menyimpang dari kepentingan publik.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman saat menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II dan III Tahun 2026 di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Wilayah IV (BBPKA-APDN IV), Jalan Paccerakkang, Makassar, Senin (14/9/2026).

Di hadapan para peserta, Jufri mengaitkan etika dan integritas dengan cara ASN menggunakan kewenangan, mengambil keputusan, hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena, kewenangan tanpa etika dapat menyimpang, dan kompetensi tanpa integritas dapat kehilangan arah,” kata Jufri.

Menurutnya, kepemimpinan ASN tidak cukup hanya ditopang oleh kemampuan teknis dan kompetensi.

Seorang pemimpin juga membutuhkan landasan moral agar setiap kewenangan yang dimiliki digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Jufri mendorong peserta PKP menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dalam menjalankan kepemimpinan.

Nilai tersebut, kata dia, harus diterjemahkan dalam perilaku sehari-hari, terutama ketika aparatur mengambil keputusan, menggunakan kewenangan, dan membangun budaya organisasi.

Ia juga meminta peserta tidak berhenti pada pemahaman teoritis mengenai etika, integritas, dan kepemimpinan berbasis Pancasila. Ketiganya harus dihubungkan dengan persoalan nyata yang dihadapi ASN dalam menjalankan tugas.

Termasuk ketika aparatur menghadapi dilema etika, konflik kepentingan, maupun situasi yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

“Menjadi teladan artinya membangun budaya organisasi yang berintegritas dan berorientasi kepentingan publik,” ujarnya.

Jufri menegaskan, pembelajaran kepemimpinan sejatinya harus menghasilkan perubahan dalam praktik kerja.

Peserta PKP diharapkan mampu membawa perubahan melalui pola pikir yang lebih baik, keteladanan, penguatan budaya integritas, serta kerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, kepemimpinan ASN tidak hanya diukur dari kemampuan mengelola organisasi, tetapi juga dari bagaimana kewenangan digunakan secara etis, keputusan diambil secara bertanggung jawab, dan pelayanan publik benar-benar ditempatkan sebagai tujuan utama.

“Belajar bersama, berpikir untuk lebih baik, bertindak lebih tepat, dan untuk pelayanan yang lebih baik,” kata Jufri.

Exit mobile version