MAKASSAR, Trotoar.id— Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Selatan pada prinsipnya menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan diterimanya jawaban tersebut, pembahasan Perubahan APBD Sulsel 2026 selanjutnya bergulir ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Kesimpulan itu dihasilkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut membahas jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD 2026. Sejumlah catatan fraksi kemudian mendapat penjelasan dari Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.
Fatmawati menyampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan ke tahapan berikutnya.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang membutuhkan penjelasan lebih teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis,” ujar Fatmawati.
Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan adalah kondisi distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram yang dalam beberapa hari terakhir dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Sulsel.
Fatmawati mengatakan Pemprov Sulsel bersama DPRD, Forkopimda, serta PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi untuk memastikan distribusi energi kembali berjalan lancar.
Menurutnya, kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai menunjukkan perbaikan. Namun, pemerintah tidak ingin terburu-buru menyatakan persoalan tersebut sepenuhnya selesai.
“Per hari ini kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” jelasnya.
Karena itu, monitoring dan evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan perbaikan antrean tidak hanya bersifat sesaat. Pemerintah juga terus memantau pasokan dan pelayanan BBM maupun distribusi LPG 3 kg di lapangan.
Dalam jawaban eksekutif, Pemprov Sulsel juga menyampaikan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi energi.
Pemprov Sulsel bahkan telah berkoordinasi dengan Direktur Utama Pertamina terkait kebutuhan tambahan pasokan BBM di Sulsel menyusul meningkatnya permintaan masyarakat.
Selain persoalan energi, masalah lahan pembangunan Stadion Sudiang juga menjadi salah satu catatan penting fraksi DPRD Sulsel.
Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS antara lain menyoroti penyelesaian hak masyarakat serta kepastian persoalan lahan yang berkaitan dengan kelanjutan pembangunan stadion.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sulsel dan DPRD sepakat membentuk tim teknis bersama dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” kata Fatmawati.
Tim tersebut nantinya akan mengkaji persoalan lahan secara lebih komprehensif dengan mengedepankan kehati-hatian dan transparansi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dasar yang jelas bagi pemerintah dan DPRD dalam menentukan penyelesaian persoalan lahan sekaligus memastikan pembangunan Stadion Sudiang dapat berjalan sesuai ketentuan.
Di luar dua isu tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sulsel juga memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Catatan itu antara lain menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, keberlanjutan program pertanian dan ketahanan pangan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, hingga pengisian sejumlah jabatan yang masih diisi pelaksana tugas.
Dalam jawaban eksekutif, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Anggaran diarahkan pada sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta irigasi, peningkatan layanan kesehatan, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas sekolah, penguatan sektor pertanian dan kehutanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemprov Sulsel juga menegaskan pengelolaan anggaran akan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Setelah seluruh fraksi menerima jawaban eksekutif, pembahasan Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan yang lebih teknis melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Sulsel. (*)

