MAKASSAR, Trotoar.id — Desakan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan pembayaran lahan Stadion Sudiang kembali mencuat.
Kali ini, tekanan datang dari massa Laskar Merah Putih bersama keluarga ahli waris yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Massa aksi ditemui langsung anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Patudangi, di tengah aksi demonstrasi yang digelar di Makassar, Senin (14/9/2026).
Di hadapan massa dan keluarga ahli waris, Patudangi menyampaikan bahwa persoalan pembayaran lahan Stadion Sudiang telah menjadi perhatian DPRD Sulsel.
Bahkan, seluruh fraksi disebut telah meminta Pemprov Sulsel menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan tersebut.
“Kita di DPRD sudah menyampaikan dalam beberapa kali rapat untuk melakukan pelunasan pembayaran lahan Stadion Sudiang,” kata Patudangi.
Politisi asal Kabupaten Bulukumba itu menegaskan, penyelesaian persoalan lahan menjadi penting agar tidak terus menjadi hambatan dalam proses pembangunan Stadion Sudiang.
Menurutnya, DPRD Sulsel telah berulang kali menyuarakan persoalan tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Karena itu, ia berharap Pemprov Sulsel memberikan kepastian mengenai langkah penyelesaian pembayaran kepada pihak yang memiliki hak.
Patudangi bahkan meminta agar proses pelunasan pembebasan lahan dapat direalisasikan setelah pembahasan APBD Pokok 2026, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan ketentuan penganggaran yang berlaku.
“Harapan kami, setelah pembahasan APBD Pokok 2026 ini, persoalan pembayaran lahan Stadion Sudiang bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut kembali menjadi sorotan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Sejumlah fraksi DPRD Sulsel telah memasukkan persoalan lahan Stadion Sudiang dalam pandangan fraksi masing-masing.
Karena itu, Patudangi menilai tuntutan massa aksi dan keluarga ahli waris sejalan dengan perhatian DPRD Sulsel yang sejak awal mendorong adanya kepastian penyelesaian persoalan lahan.
Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Terlebih, pembangunan Stadion Sudiang merupakan salah satu proyek yang membutuhkan kepastian status dan penyelesaian persoalan pertanahan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini di DPRD. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kami sampaikan dan perjuangkan sesuai kewenangan kami,” tegasnya.
Patudangi juga meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel terkait jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Perubahan APBD 2026, persoalan lahan Stadion Sudiang kembali menjadi perhatian.
Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel kemudian menyepakati pembentukan tim teknis yang melibatkan pemerintah, DPRD, BPN, dan BPKH untuk mengkaji persoalan lahan tersebut secara lebih komprehensif.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai status dan persoalan hak atas lahan, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.
Bagi Patudangi, proses pengkajian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tuntutan penyelesaian pembayaran.
DPRD, kata dia, akan terus mendorong agar persoalan lahan Stadion Sudiang memiliki titik terang dan tidak berlarut-larut. (*)

