Site icon Trotoar.id

Pemprov Sulsel Klarifikasi Alsintan di Gudang Tani Makmur: Bukan Bantuan Mangkrak, Siap Dimobilisasi

IMG 20260920 WA0063

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait keberadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang tersimpan di Gudang Tani Makmur, Kabupaten Maros.

Pemprov Sulsel menegaskan, alsintan tersebut merupakan bagian dari Brigade Dinas yang dikelola Pemprov Sulsel dan disiapkan untuk mendukung kebutuhan pertanian di berbagai daerah, bukan bantuan yang tertahan penyalurannya kepada kelompok tani tertentu.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel Bustanul Arifin mengatakan, Gudang Tani Makmur merupakan aset milik Pemprov Sulsel yang berada di Maros dan pengelolaannya berada di bawah Dinas TPHBun Sulsel.

“Yang pertama perlu kami klarifikasi, gudang itu merupakan gudang milik Pemprov Sulsel yang berkedudukan di Maros. Jadi, bukan gudang milik Pemerintah Kabupaten Maros,” kata Bustanul.

Ia menjelaskan, alsintan yang tersimpan di gudang tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada Pemprov Sulsel. Namun, statusnya sebagai Brigade Dinas membuat mekanisme pemanfaatannya berbeda dengan bantuan yang sejak awal ditetapkan untuk kelompok tani tertentu.

“Alsintan yang ada di gudang tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dikelola sebagai Brigade Dinas,” ujarnya.

Menurut Bustanul, Brigade Dinas dibentuk untuk mendukung program prioritas pemerintah sekaligus merespons kebutuhan pertanian di lapangan. Karena itu, alsintan tidak melekat secara permanen pada satu kelompok tani atau CPCL tertentu.

“Brigade Dinas merupakan alat dan mesin pertanian yang diperuntukkan untuk mendukung program-program prioritas dan tugas pemerintah di bidang pertanian,” katanya.

Bustanul menegaskan, alsintan yang masih berada di gudang bukan berarti merupakan bantuan yang tertunda penyalurannya kepada CPCL yang telah ditetapkan.

“Jadi, alat ini bukan bantuan yang sudah ditetapkan untuk CPCL tertentu kemudian tertunda penyalurannya. Brigade Dinas memang disiapkan untuk dimobilisasi sesuai kebutuhan program dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, alsintan dapat dipindahkan dari satu daerah ke daerah lain sesuai kebutuhan. Pemanfaatannya antara lain untuk mendukung percepatan tanam, panen, hingga program pertanian strategis pemerintah.

“Kalau ada kebutuhan di lapangan, alat tersebut dapat dimobilisasi ke daerah yang membutuhkan. Misalnya untuk mendukung percepatan tanam di Sidenreng Rappang atau kebutuhan program strategis di daerah lain,” ujarnya.

Selain mendukung program pemerintah, sebagian alsintan Brigade Dinas juga dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme pinjam pakai. Artinya, alat tetap menjadi aset pemerintah dan tidak diserahkan secara permanen kepada kelompok tani.

“Alsintan Brigade Dinas dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai untuk mendukung produksi pertanian. Jadi, statusnya tidak diserahkan secara permanen kepada kelompok tani,” kata Bustanul.

Pemprov Sulsel juga telah melakukan mobilisasi sejumlah alsintan untuk kebutuhan masyarakat. Salah satunya pompa air yang diprioritaskan untuk membantu mitigasi dampak El Nino.

“Untuk mitigasi El Nino, yang diprioritaskan untuk dikeluarkan adalah pompa air. Sebanyak 300 unit pompa air telah disalurkan kepada masyarakat untuk membantu kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Sementara untuk kegiatan panen, sejumlah combine harvester mulai dimobilisasi. Bustanul menyebut sekitar 30 persen combine telah tersalurkan. Adapun traktor roda empat dan roda dua disiapkan untuk mendukung pengolahan lahan memasuki musim tanam.

“Untuk combine, sudah ada yang dimobilisasi dan sekitar 30 persen telah tersalurkan. Sementara traktor roda empat dan roda dua akan segera dimobilisasi melalui mekanisme pinjam pakai untuk membantu masyarakat memasuki musim tanam,” katanya.

Mobilisasi dilakukan dengan mempertimbangkan siklus pertanian masing-masing daerah. Alsintan untuk panen diarahkan ke wilayah yang sedang memasuki masa panen, sementara peralatan untuk pengolahan lahan disiapkan setelah masa panen berakhir.

Bustanul juga meluruskan informasi mengenai waktu penerimaan alsintan dari pemerintah pusat. Menurutnya, bantuan yang diterima pada April telah dimobilisasi sesuai kebutuhan, sedangkan alsintan yang saat ini berada di gudang berasal dari penerimaan yang dilakukan secara bertahap.

“Barang yang diterima di bulan April dari pemerintah pusat sudah disalurkan. Bantuan yang datang berikutnya diterima secara bertahap dan sebagian masih berada di gudang untuk selanjutnya dimobilisasi sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyimpanan sementara di Gudang Tani Makmur merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan Brigade Dinas. Alsintan yang belum dimobilisasi tetap dirawat dan dipelihara sebelum digunakan untuk kebutuhan pertanian.

Pemprov Sulsel memastikan pemanfaatan Brigade Alsintan tidak dipungut biaya. Masyarakat yang membutuhkan dapat berkoordinasi dengan Dinas TPHBun Sulsel melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta pembayaran dalam pemanfaatan alsintan Brigade Dinas. Laporan tersebut akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pemprov Sulsel menegaskan, Brigade Alsintan disiapkan sebagai instrumen pemerintah untuk memastikan alat pertanian dapat bergerak mengikuti kebutuhan petani, dari masa panen hingga persiapan musim tanam di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. (*)

Exit mobile version