Site icon Trotoar.id

Barru Kawal 12 Lokasi Program Listrik Perdesaan, Enam Bersinggungan dengan Kawasan Hutan

IMG 20260921 WA0040

BARRU, Trotoar.id Pemerintah Kabupaten Barru memperketat pengawalan terhadap 12 usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029.

Dari jumlah tersebut, enam lokasi diketahui berkaitan dengan kawasan hutan sehingga membutuhkan koordinasi dan pemenuhan persyaratan perizinan lebih lanjut.

Pengawalan dilakukan melalui sinkronisasi data, koordinasi lintas sektor, fasilitasi penyiapan lahan, hingga penyelesaian berbagai persyaratan perizinan.

Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan dari pemerintah daerah sekaligus fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan di Sulawesi Selatan, yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero), Senin (21/9/2026).

Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang hadir mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar tersebut.

Berdasarkan roadmap Program Lisdes Sulawesi Selatan 2026–2029 yang dipaparkan dalam forum, Barru mengusulkan 12 lokasi. Pelaksanaannya direncanakan bertahap, yakni enam lokasi pada 2026 dan enam lokasi lainnya pada 2027.

Namun, enam dari 12 lokasi tersebut memiliki keterkaitan dengan kawasan hutan. Kondisi ini menjadi perhatian dalam proses sinkronisasi karena setiap usulan masih harus melalui validasi data, penyiapan lahan, serta pemenuhan ketentuan dan perizinan yang berlaku.

Untuk lokasi yang berkaitan dengan kawasan hutan, Pemkab Barru perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi berwenang agar proses penyiapan hingga pelaksanaan pembangunan jaringan listrik dapat berjalan sesuai regulasi.

Dalam forum tersebut, seluruh usulan lokasi pemerintah kabupaten/kota dikonfirmasi, divalidasi, dan diklarifikasi bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, Kementerian ESDM, serta kementerian dan lembaga terkait.

Hasil sinkronisasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan PLN dalam melakukan tindak lanjut sekaligus menentukan kesiapan setiap lokasi pada tahapan berikutnya.

Pemkab Barru menilai keterlibatan lintas sektor menjadi penting untuk memastikan seluruh usulan tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi benar-benar siap dari sisi data, lahan, kebutuhan teknis, hingga perizinan.

Wakil Bupati Abustan hadir didampingi Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMDPPKB, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Barru. Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menunjukkan pengawalan program dilakukan secara lintas sektor.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ahmad Amiruddin mengatakan Program Listrik Perdesaan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses listrik bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan.

“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan listrik memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Program Lisdes 2026–2029 diarahkan untuk menjangkau masyarakat yang masih mengalami keterbatasan akses listrik, termasuk wilayah kepulauan dan daerah yang secara geografis sulit dijangkau.

Untuk Sulawesi Selatan, rasio elektrifikasi disebut telah mencapai 97,035 persen, sedangkan rasio desa berlistrik mencapai 98,91 persen. Meski relatif tinggi, masih terdapat wilayah yang membutuhkan peningkatan akses maupun keandalan pasokan listrik.

Sementara itu, EVP Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero) Ahmad Mustaqir menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan validitas data usulan, kesiapan lahan, serta percepatan penyelesaian perizinan.

Kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, pemerintah kabupaten/kota, PLN, dan kementerian/lembaga terkait menjadi kunci dalam memastikan usulan Lisdes dapat masuk ke tahapan pelaksanaan.

Bagi Pemkab Barru, sinkronisasi tersebut menjadi momentum untuk memastikan 12 lokasi yang telah diusulkan, termasuk enam lokasi yang berkaitan dengan kawasan hutan, mendapat pengawalan sejak tahap perencanaan hingga realisasi program.

Exit mobile version