Site icon Trotoar.id

Banggar DPRD Sulsel Soroti Anggaran Gaji ASN hingga PAD, TAPD Diminta Jangan Tambah Beban Fiskal

IMG 20260925 WA0081 scaled

MAKASSAR, TROTOAR.ID  — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pembahasan APBD Perubahan 2026. 

HAL tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna Pengesahan ranperda APBD P Tahun 2026.

Salah satu yang menjadi sorotan utama menyangkut kepastian anggaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga akhir tahun.

Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BKAD memastikan kebutuhan belanja pegawai seluruh OPD tercukupi hingga Desember 2026, tanpa mengorbankan program prioritas pelayanan publik.

Sejumlah OPD bahkan disebut masih menghadapi kekurangan anggaran gaji dan TPP. 

Di antaranya Satpol PP sekitar Rp3,35 miliar, Biro Umum Rp2,38 miliar, Inspektorat sekitar Rp800 juta, serta Badan Penghubung sekitar Rp736 juta.

Banggar merekomendasikan kekurangan belanja pegawai tersebut ditutup melalui rasionalisasi belanja penunjang seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan ATK. Pagu program prioritas pelayanan publik diminta tidak menjadi sumber pemotongan.

Selain belanja pegawai, Banggar menyoroti konsistensi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). TAPD dan Bapenda diminta mempertahankan target yang telah disepakati dalam KUA-PPAS Perubahan 2026 dan tidak melakukan penurunan target secara sepihak.

Untuk memperkuat komitmen pencapaian PAD, Banggar mendorong adanya pakta integritas atau komitmen tertulis dari kepala OPD dan unit pengampu penerimaan daerah terhadap target yang telah disepakati.

Catatan lain diarahkan pada rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dalam APBD Perubahan 2026. 

Banggar meminta rencana tersebut dievaluasi dengan mempertimbangkan kesiapan dan kelayakan BUMD penerima.

Banggar juga mendorong BUMD yang mengelola Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas agar mampu mengoptimalkan peluang tersebut secara mandiri dan tidak bergantung pada tambahan modal APBD 2026.

Dalam sektor pembangunan, DPRD meminta pemerintah daerah berhati-hati menyelesaikan persoalan hukum lahan Stadion Sudiang. 

Alokasi sekitar Rp18 miliar untuk penyelesaian ganti rugi lahan harus disertai kepastian dokumen hukum dan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Banggar juga menyoroti pemerataan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota. Penyalurannya diminta berpegang pada prinsip keadilan, ketepatan sasaran, dan transparansi.

Dari sisi birokrasi, DPRD meminta pemerintah segera menyelesaikan pengisian jabatan definitif pada sejumlah posisi pimpinan OPD, jabatan struktural, hingga kepala sekolah yang masih dijabat pelaksana tugas dalam waktu lama.

Komisi-komisi DPRD Sulsel juga memberikan sejumlah rekomendasi sektoral. 

Komisi B, misalnya, mendorong pengalihan program nonprioritas untuk memperkuat sektor pertanian, termasuk sumur bor, pompanisasi dan cadangan pangan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak El Nino.

Sementara Komisi C menekankan intensifikasi pajak daerah, termasuk optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB melalui pemadanan data Single Identity Number (SIN). 

Sertifikasi dan optimalisasi aset milik Pemprov Sulsel juga diminta dipercepat untuk memperkuat penerimaan daerah.

Komisi D secara khusus menyoroti realisasi PAD sejumlah OPD hingga Agustus 2026. Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang mencatat capaian 107,54 persen, sedangkan Dinas Perhubungan baru 44,75 persen, Dinas ESDM 11,36 persen, dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi 11,54 persen.

Atas kondisi tersebut, Komisi D mendorong rasionalisasi target PAD berdasarkan kemampuan eksekusi riil di lapangan. 

Penyesuaian target dinilai perlu dilakukan agar APBD Perubahan tidak dibangun berdasarkan proyeksi penerimaan yang sulit direalisasikan.

Sementara Komisi E meminta pemerintah memastikan kewajiban pembiayaan PBI-JK dan sharing UHC kabupaten/kota dapat dituntaskan. 

DPRD juga meminta percepatan pencairan klaim rumah sakit serta memastikan penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan.

Di sektor pendidikan dan perlindungan sosial, Komisi E menegaskan agar rasionalisasi anggaran tidak mengganggu operasional sekolah, termasuk BOS/BPOPP, serta layanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Banggar menegaskan pembahasan persetujuan akhir APBD Perubahan 2026 dapat ditindaklanjuti setelah TAPD menyerahkan dokumen rekapitulasi kebutuhan gaji ASN serta rincian penyesuaian retribusi secara lengkap kepada pimpinan DPRD Sulsel.

Rangkaian rekomendasi tersebut menunjukkan DPRD Sulsel menempatkan keseimbangan antara kemampuan fiskal, kepastian belanja wajib, pencapaian PAD, dan keberlanjutan pelayanan publik sebagai isu utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. (*)

Exit mobile version