TANA TORAJA, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengingatkan keluarga dan sekolah agar tidak membiarkan penggunaan gawai anak berjalan tanpa pendampingan.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), anak tidak hanya membutuhkan akses teknologi, tetapi juga perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital.
Pesan itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Fatmawati, keluarga dan sekolah perlu memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan gawai. Namun, aturan tersebut harus diterapkan secara konsisten agar tidak berhenti sebatas imbauan.
“Jadi yang utama pada saat ini adalah bagaimana kita bijak menggunakan gawai,” kata Fatmawati.
Ia menyoroti penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah. Fasilitas loker yang telah disiapkan, kata dia, harus benar-benar dimanfaatkan untuk menyimpan telepon seluler selama proses pembelajaran.
“Saya berharap masuk lingkungan sekolah HP-nya sudah dimasukkan di loker. Jangan sampai lokernya ada, aturannya ada, tapi pelaksanaannya masih ada pembiaran,” ujarnya.
Bagi Fatmawati, konsistensi sekolah dalam menerapkan aturan penggunaan gawai penting untuk menjaga konsentrasi siswa sekaligus memastikan teknologi tidak mengganggu proses pendidikan.
Pendampingan juga harus diperkuat di lingkungan keluarga. Orang tua diminta memperhatikan waktu layar atau screen time anak sekaligus menjaga komunikasi langsung agar kedekatan keluarga tidak tergeser oleh aktivitas di ruang digital.
Fatmawati mengingatkan, keberadaan anggota keluarga dalam satu rumah belum tentu menjamin terbangunnya komunikasi. Penggunaan gawai yang berlebihan dapat membuat orang yang secara fisik berdekatan justru semakin jauh secara komunikasi.
“Kita merasa aman, anak-anak kita, suami kita, istri kita ada di dalam rumah, sudah bersama kita satu meja makan ataupun di ruang TV kita bisa bercengkerama. Tapi yang ternyata ada adalah mendekatkan yang jauh yang tidak nampak di mata, lalu kita yang bersebelahan merasa jauh,” katanya.
Selain penggunaan gawai, Fatmawati meminta keluarga memahami risiko yang dapat muncul melalui ruang digital, termasuk judi online dan pinjaman online. Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan mengetahui aktivitas mereka di lingkungan rumah dan sekolah.
“Anak kita ada di depan mata, begitu juga suami atau istri. Tetapi, di ruang digital, mereka bisa saja terhubung dengan berbagai risiko yang tidak kita ketahui, termasuk judi online dan pinjaman online,” ujarnya.
Karena itu, komunikasi antara orang tua dan anak dinilai menjadi salah satu kunci perlindungan. Anak perlu memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui di dunia digital tanpa merasa takut atau langsung dihakimi.
Fatmawati menegaskan, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di pundak keluarga. Sekolah, pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, hingga komunitas perlu terlibat dalam membangun literasi digital yang sehat dan aman.
Edukasi juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Anak perlu dibekali kemampuan mengenali risiko di ruang digital sekaligus memahami cara menggunakan teknologi secara bertanggung jawab sesuai usia dan kebutuhannya.
“Di masyarakat, kita perlu bentuk komunitas untuk bagaimana mengedukasi, mengulang-ulang terus agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” kata Fatmawati.
Fatmawati berharap penguatan literasi digital berjalan beriringan dengan upaya perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal produktif tanpa mengabaikan keselamatan, perkembangan, dan tumbuh kembang anak.
Pengawasan, kata Fatmawati, bukan berarti menjauhkan anak dari teknologi. Yang dibutuhkan adalah pendampingan agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

