Site icon Trotoar.id

Polda Sulsel Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri terhadap Bupati Gowa

trotoar.id

Ketua PAN Gowa, Sitti Husniah Dg Talenrang. (Instagram/ Husniah Talenrang)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Polda Sulawesi Selatan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang setelah orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pengajuan pencegahan tersebut telah disampaikan Polda Sulsel kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026).

Didik mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah Siti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Mabes Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sudah kami ajukan untuk dilakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Didik dalam konferensi pers.

Menurutnya, pengajuan pencegahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Kasus yang menjerat Siti Husniah berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses perizinan PBG pada kompleks perumahan dan minimarket di Kabupaten Gowa.

Penetapan Siti Husniah sebagai tersangka sebelumnya dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan serta alat bukti dalam perkara tersebut.

Polda Sulsel menyampaikan koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, proses pemerintahan Kabupaten Gowa tetap harus berjalan. Pelayanan publik dan agenda pemerintahan daerah menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku selama proses hukum berlangsung.

Pencegahan ke luar negeri tersebut menjadi salah satu langkah hukum yang ditempuh aparat untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi PBG yang kini memasuki tahapan hukum terhadap Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang.

Exit mobile version