MAKASSAR, TROTOAR.ID — Empat dekade mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengantarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman pada masa purnabakti.
Terhitung mulai 1 Oktober 2026, perjalanan panjangnya di birokrasi pemerintahan resmi berakhir.
Momen perpisahan itu berlangsung dalam pertemuan internal organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel yang dirangkaikan dengan pelepasan purnabakti Jufri Rahman dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Iqbal Suhaeb di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (29/9/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi Jufri Rahman selama menjalankan tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyerahkan piagam penghargaan kepada Jufri sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama menjadi bagian dari pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Jufri Rahman dan Iqbal Suhaeb atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Jufri, perpisahan tersebut bukan sekadar akhir dari sebuah jabatan. Setelah sekitar 40 tahun menjadi ASN, ia memilih menyampaikan salam perpisahan bukan hanya sebagai Sekda, tetapi sebagai seorang sahabat kepada rekan-rekan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.
“Izinkan saya berbicara bukan sebagai Sekda, tapi sebagai sahabat yang berpamitan. 40 tahun perjalanan saya sebagai aparatur, saya selalu menyadari sejak awal jabatan pasti akan berakhir. Namun persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” kata Jufri.
Jufri tercatat mulai mengabdi sebagai ASN sejak 1 Maret 1986 dan mengakhiri masa tugasnya pada 30 September 2026.
Selama empat dekade tersebut, ia menjalani perjalanan panjang dengan menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sulsel. Di antaranya Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Bappeda, hingga Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Perjalanan kariernya juga tidak hanya berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Sulsel. Jufri pernah mendapat penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai pada 2018.
Ia juga menjalankan tugas pemerintahan di tingkat pusat sebagai Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Pengalaman tersebut kemudian mengantarkannya kembali ke Sulsel. Pada 14 Agustus 2024, Jufri dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan setelah sebelumnya bertugas sebagai Staf Ahli Menteri PANRB.
Pengangkatannya sebagai Sekda Sulsel tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024.
Selama perjalanan pengabdiannya, Jufri juga menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun.
Di tengah perjalanan karier birokrasi, ia menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2024.
Menjelang masa purnabakti, Jufri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Sulsel yang selama ini bekerja bersama dalam menjalankan program pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas di Pemprov Sulsel.
Purnabakti kini menandai berakhirnya tugas formal Jufri sebagai ASN. Namun, ia menegaskan bahwa berakhirnya masa tugas tidak serta-merta menghapus hubungan yang telah terbangun selama puluhan tahun.
Pesan tersebut menjadi penutup perjalanan panjang Jufri Rahman di birokrasi Sulsel. Jabatan boleh berakhir, tetapi persahabatan, kenangan, dan hubungan baik yang terbangun selama empat dekade pengabdian akan tetap menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.
“Persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” ujarnya.

