MAKASSAR, Trotoar.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp5,26 triliun.
Setelah anggaran diketok, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin langsung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggenjot pelaksanaan program dan memastikan realisasi belanja menembus lebih dari 95 persen hingga akhir tahun.
Pengesahan APBD Perubahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Munafri mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Karena itu, anggaran yang telah disepakati diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi memberikan dampak nyata melalui program dan pelayanan publik.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok 2026.
Sementara itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan APBD Perubahan yang telah disahkan, Munafri meminta seluruh OPD segera memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.
Waktu pelaksanaan program yang tersisa hingga akhir tahun, kata dia, harus dimanfaatkan secara efektif.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran. Mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.
Munafri menekankan, target tersebut tidak hanya menjadi angka administratif. Setiap program yang telah masuk dalam APBD Perubahan harus dipastikan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, Pemkot Makassar akan memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta realisasi belanja masing-masing OPD hingga penghujung tahun anggaran.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.
Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas proses pembahasan APBD Perubahan yang dilakukan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, pembahasan mulai dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan arah belanja pemerintah tetap sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan bahwa APBD Perubahan harus diarahkan untuk memperkuat program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan Kota Makassar.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar kini memiliki dasar anggaran untuk melanjutkan dan memperkuat pelaksanaan program hingga akhir tahun. Tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran tersebut terserap secara optimal dan diterjemahkan menjadi program serta pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

