MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun, Rabu (30/9/2026).
Nilai tersebut meningkat dibanding APBD Pokok 2026 yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.
Di tengah perubahan struktur anggaran tersebut, Pemkot Makassar menyebut terdapat potensi efisiensi belanja hingga sekitar Rp50 miliar dari sejumlah program yang diperkirakan tidak terealisasi sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memperkuat program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan,” kata Munafri, Kamis (1/10/2026).
Munafri mengatakan perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian nominal belanja.
Pemerintah, kata dia, melakukan penajaman agar program yang dijalankan memiliki manfaat yang lebih jelas bagi masyarakat.
Sejumlah layanan dasar tetap menjadi perhatian, antara lain pembangunan infrastruktur, pelayanan air minum, drainase dan persampahan, termasuk pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Pada sektor drainase, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar.
Sementara Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum meningkat dari sekitar Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
Penguatan anggaran juga diarahkan pada sektor persampahan, termasuk penanganan TPA Tamangapa dan pengembangan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Munafri menegaskan penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar.
“Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Munafri, setiap program dalam APBD Perubahan harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan dan penerima manfaat.
Pendekatan tersebut juga diterapkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemkot Makassar menargetkan pemberdayaan sebanyak 2.000 unit usaha mikro melalui pendataan dan koordinasi, serta 1.000 unit usaha yang melaksanakan kemitraan.
“Sementara rasio kewirausahaan pemuda kita targetkan mencapai 17,75 persen,” tuturnya.
Program pemberdayaan tersebut diarahkan untuk menjangkau keluarga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja informal, pemuda, perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga masyarakat pesisir dan kepulauan.
Pada sektor perlindungan perempuan, anak dan kelompok rentan, Pemkot Makassar menetapkan sejumlah indikator kinerja. Salah satunya penanganan 100 persen anak korban kekerasan yang menjadi sasaran pelayanan, disertai penguatan perlindungan sosial dan peningkatan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Sementara bagi masyarakat pesisir dan kepulauan, pelayanan kesehatan diperkuat melalui operasional ambulans laut, dukungan tenaga medis dan paramedis, serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak empat kali dalam setahun.
Di sektor ketahanan pangan, program Urban Farming diarahkan menjadi bagian dari pemanfaatan lahan perkotaan sekaligus penguatan produksi pangan.
Pemkot Makassar menargetkan pembentukan kelompok Urban Farming di 15 lokasi yang didukung pengadaan bibit dan peralatan.
Munafri menekankan kelompok yang terbentuk tidak hanya aktif pada tahap awal, tetapi dapat berkembang secara produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, efektivitas APBD juga sangat ditentukan oleh kecepatan dan kualitas pelaksanaan program.
Karena itu, Pemkot Makassar akan memperkuat monitoring terhadap progres belanja, baik Belanja Modal maupun Belanja Barang dan Jasa.
Pemantauan mencakup kesiapan dokumen perencanaan, proses pengadaan, realisasi fisik hingga realisasi keuangan.
“Kegiatan yang telah memiliki kesiapan akan didorong untuk dilaksanakan lebih awal, sedangkan kegiatan yang memerlukan penyesuaian akan dikendalikan agar tidak menimbulkan penumpukan pada akhir tahun,” ujarnya.
Untuk tahun anggaran berikutnya, Pemkot Makassar juga mendorong pelaksanaan tender dini. Langkah tersebut ditujukan agar proyek strategis yang telah siap dari sisi perencanaan dapat mulai dikerjakan sejak awal 2027.
Sementara itu, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 tetap dipertahankan sekitar Rp15 miliar, sama dengan APBD Pokok 2026.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana, kondisi darurat maupun kebutuhan mendesak lainnya.
Munafri menegaskan efisiensi anggaran tidak diarahkan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat tanpa kajian.
Efisiensi dilakukan melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan serta pemilihan program berdasarkan tingkat kesiapan dan manfaatnya.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat dikawal bersama sehingga setiap alokasi memiliki sasaran yang jelas dan setiap program dapat terlaksana sesuai target.
“Kita ingin setiap kebijakan anggaran membawa perubahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Makassar yang semakin maju, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

