Site icon Trotoar.id

Gaji PPPK Daerah Ditopang APBN 2027, Andi Sudirman: Alhamdulillah, Sangat Membantu Fiskal Daerah

6n4Gqi5eAyeGfWozRD1G8at9FlFyF2ajLTgdogFD

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah melalui APBN 2027 disambut positif Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Bagi Andi Sudirman, kebijakan tersebut memberi kepastian lebih besar bagi PPPK sekaligus membuka ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam APBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

Kebijakan TKD diarahkan antara lain untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Andi Sudirman mengatakan, pembiayaan PPPK selama ini menjadi salah satu tantangan bagi daerah, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.

“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman kepada media, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat akan memberikan kejelasan bagi keberlanjutan penggajian PPPK yang bertugas di daerah.

“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Selama ini, penggajian PPPK daerah telah menjadi bagian dari mekanisme transfer ke daerah.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa DAU antara lain digunakan untuk penggajian formasi PPPK, dengan perhitungannya mempertimbangkan formasi, gaji pokok, tunjangan melekat, dan masa pembayaran.

Karena itu, menurut Andi Sudirman, penguatan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah mengelola ruang fiskalnya secara lebih leluasa.

“Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi penganggaran, tetapi juga memberikan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Perhatian tersebut terutama menyangkut tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan publik.

“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya.

Bagi Sulsel, kepastian pembiayaan PPPK menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan pemerintahan sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pembangunan lainnya.

Andi Sudirman pun menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih Bapak Presiden,” ujarnya. (*)

Exit mobile version