MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat pengawasan dan pelayanan pemerintahan desa melalui sistem digital terintegrasi.
Tak sekadar menghadirkan aplikasi, sistem ini dirancang menjadi pusat pengelolaan data, pelayanan, transparansi, hingga monitoring pemerintah daerah terhadap kondisi desa secara lebih cepat dan terukur.
Sebanyak 40 Kepala Desa se-Kabupaten Barru bersama perangkat desa yang ditugaskan sebagai administrator mengikuti sosialisasi sistem desa digital terintegrasi tersebut.
Kegiatan yang digelar CV Choice Studio selaku pengembang sistem berlangsung di Swiss-Belhotel Panakkukang, Makassar, Sabtu (3/10/2026).
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan, digitalisasi menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Membangun Desa, Menata Kota.”
Menurutnya, teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, sekaligus berbasis data.
“Kalau kita ingin membangun desa, maka kita harus menggunakan teknologi. Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel,” ujar Andi Ina.
Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dalam satu ekosistem.
Data desa dapat dikelola dan diperbarui secara lebih terstruktur, sementara pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai kebutuhan.
Bagi Andi Ina, akurasi data menjadi fondasi penting dalam menentukan kebijakan dan memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Kesalahan atau data yang tidak diperbarui berpotensi membuat program pemerintah tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Ia mencontohkan persoalan data penerima BPJS yang masih tercatat meski penerimanya telah meninggal dunia atau berpindah tempat tinggal.
“Data harus kita pastikan benar. Jangan sampai orangnya sudah meninggal atau pindah, tetapi masih tercatat sebagai penerima. Dengan integrasi data, kita berharap hal-hal seperti ini bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tak hanya data kependudukan, digitalisasi juga diarahkan untuk memotret kondisi sosial masyarakat hingga tingkat desa.
Pemerintah desa didorong memastikan setiap anak tercatat dalam sistem, memperoleh hak pendidikan, serta dapat segera diketahui apabila menghadapi persoalan sosial yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Dengan pola tersebut, desa tidak hanya menjadi unit administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi utama bagi pemerintah daerah dalam membaca kondisi masyarakat secara lebih cepat.
Sistem digital tersebut juga diproyeksikan menjadi jalur komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
Persoalan yang muncul di masyarakat dapat dilaporkan lebih cepat sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
“Tidak mungkin pemerintah daerah setiap hari mendatangi seluruh desa. Tetapi dengan sistem ini, kita bisa melihat dan memantau apa yang terjadi di desa setiap hari,” kata Andi Ina.
Dari sisi pengawasan, Kepala Dinas PMD PPKB P3A Kabupaten Barru Herman Jaya menjelaskan, sistem tersebut lahir dari gagasan untuk menyatukan berbagai aspek pengelolaan desa dalam satu platform.
Ia mengibaratkan desa sebagai sebuah rumah besar yang memiliki ruang-ruang dengan fungsi berbeda. Setiap bagian tetap memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan privasi, tetapi seluruhnya terhubung dalam satu sistem.
“Gagasannya adalah bagaimana seluruh aspek pengelolaan desa bisa terintegrasi. Desa tetap memiliki ruang untuk mengelola datanya, tetapi pemerintah daerah dapat melakukan monitoring sesuai kebutuhan,” jelas Herman.
Menurutnya, integrasi tersebut tidak hanya memudahkan pemerintah mengakses data desa, tetapi juga dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.
Termasuk dalam penyusunan dan perhitungan pendapatan desa yang dapat dilakukan melalui sistem digital.
Pemkab Barru juga mendorong agar sistem tersebut dapat terhubung dengan sistem yang selama ini digunakan dalam pengelolaan desa, termasuk Six Coverage.
Dengan demikian, berbagai kebutuhan administrasi dan pengelolaan pemerintahan desa secara bertahap dapat ditempatkan dalam satu ekosistem digital.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari persoalan klasik pengelolaan data yang tersebar di berbagai platform. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah daerah dapat memperluas jangkauan pengawasan tanpa harus selalu turun secara fisik ke seluruh desa.
“Dengan sistem ini, data dapat dipantau dan ditarik setiap hari sesuai kebutuhan. Ini akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan monitoring secara lebih cepat dan luas,” kata Herman.
Bagi pemerintah desa, sistem terintegrasi juga diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran.
Pencatatan secara digital membuat data lebih tertib sekaligus menyediakan dokumentasi yang dapat ditelusuri.
Di sisi lain, Andi Ina mengingatkan para Kepala Desa agar tidak mengabaikan aspek integritas dalam menjalankan amanah, terutama dalam mengelola anggaran desa.
Menurutnya, jabatan Kepala Desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah. Kita tidak perlu berpikir terlalu jauh tentang jabatan berikutnya. Yang paling penting adalah bagaimana amanah yang diberikan kepada kita hari ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, setiap desa diminta memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan sistem digital dengan menunjuk administrator khusus.
Administrator tersebut bertanggung jawab memastikan data diperbarui secara berkala dan tetap terhubung dengan sistem pemerintah daerah.
Pemkab Barru menargetkan penerapan sistem desa digital terintegrasi mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, basis data yang lebih akurat, pengawasan yang lebih luas, serta pelayanan publik yang semakin cepat dan responsif.
Pada akhirnya, digitalisasi desa bukan semata soal memindahkan administrasi dari kertas ke layar.
Lebih jauh, sistem tersebut menjadi upaya Pemkab Barru membangun pemerintahan yang mampu membaca kondisi masyarakat berdasarkan data dan merespons persoalan desa tanpa harus menunggu masalah membesar.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen “Membangun Desa, Menata Kota”, dengan memastikan transformasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan tidak berhenti di tingkat kabupaten, tetapi menjangkau masyarakat hingga ke desa.

