MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menaikkan standar kerja jajaran camat dan lurah.
Ia meminta pemimpin wilayah meninggalkan pola kerja seremonial dan rutinitas administratif yang hanya berujung pada terlaksananya kegiatan serta terserapnya anggaran.
Bagi Munafri, ukuran keberhasilan pemerintah kini harus lebih jauh: seberapa besar program mampu menciptakan manfaat dan perubahan nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Munafri memperkenalkan arah baru tata kelola pemerintahan Kota Makassar yang ia sebut sebagai impactful governance.
Pemerintahan, kata dia, tidak boleh berhenti pada sekadar menjalankan program, tetapi harus menghasilkan dampak yang bisa dirasakan langsung masyarakat.
“Kepemimpinan kami saat ini adalah bagaimana government ini impactful. Bukan hanya governance, tapi kita one step ahead, yaitu impactful governance. Pemerintahan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Munafri.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar istilah baru dalam teori pemerintahan. Paradigma itu harus terlihat dalam cara camat dan lurah menjalankan tugas sehari-hari.
Pemerintah, kata Munafri, juga tidak seharusnya bekerja sendirian sebagai pelaksana seluruh program.
Aparatur justru harus mampu menjadi orkestrator yang menggerakkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan bersama.
“Pemerintah itu hanya jadi pelaksana. Kita mau fokus ini bergeser, pemerintah sebagai orkestrator. Artinya, kita menjadi dirigen di dalam proses yang ada, memastikan keterlibatan masyarakat dan stakeholder yang lainnya bisa ada di dalamnya,” jelasnya.
Karena itu, Munafri meminta camat dan lurah mengubah cara mengukur keberhasilan program. Kegiatan yang terlaksana dan anggaran yang terserap, menurutnya, bukan lagi satu-satunya indikator.
Yang jauh lebih penting adalah outcome, manfaat, public value, dan impact yang muncul setelah sebuah program dilaksanakan.
“Jangan sampai kegiatan itu hanya berlalu begitu saja. Kegiatan itu tidak hanya memberikan atau menghabiskan anggaran saja, setelah itu tahun depan diulangi lagi,” tuturnya.
“Yang kita harapkan bagaimana program-program ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di dalamnya,” sambung Appi.
Munafri menegaskan besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan sebuah program.
Setiap kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas dan mampu menjawab satu pertanyaan: perubahan apa yang dihasilkan bagi masyarakat?
Lebih jauh, ia meminta masyarakat tidak lagi ditempatkan hanya sebagai penerima manfaat. Warga harus dilibatkan sejak proses menemukan persoalan hingga menciptakan solusi.
“Masyarakat harus ikut sebagai co-creator bersama-sama dengan pemerintah. Artinya, masyarakat terlibat, dilibatkan untuk bersama-sama,” tegasnya.
Konsekuensinya, camat dan lurah tidak boleh hanya bekerja dari balik meja. Pemimpin wilayah diminta turun langsung melihat kondisi warga, memahami persoalan, dan memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Munafri bahkan menyentil pola kerja aparatur yang hanya berorientasi pada rutinitas kantor.
“Datang, absen, terima gaji, selesai. Padahal yang dibutuhkan adalah dari diangkat menjadi lurah atau camat, lalu diberikan hak-hak yang melekat pada dirinya, harusnya di sana dibangun integritas untuk memastikan sebagai contoh kepada seluruh bawahan yang ada di sana,” sindirnya.
Menurut Munafri, kehadiran fisik di kantor tidak cukup jika tidak diikuti dengan kepemimpinan, inovasi dan tanggung jawab terhadap kondisi wilayah.
Ia juga meminta camat dan lurah menghilangkan sekat-sekat administratif ketika berhadapan dengan persoalan masyarakat.
Salah satu contoh yang disorot adalah persoalan sampah di wilayah perbatasan antarkecamatan. Munafri tidak ingin petugas menolak menangani persoalan hanya karena lokasi tersebut secara administratif masuk wilayah lain.
“Misalnya ada persoalan sampah yang ada di sana, padahal cuma menyeberang. Satgas dari satu wilayah tidak mau ambil karena menganggap itu wilayah kecamatan lain. Kolaborasi dibutuhkan bersama-sama,” katanya.
Menurutnya, persoalan sederhana semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi lintaswilayah.
“Pak Camat tinggal menelepon Pak Camat, ada sampah kita kerja sama-sama. Saya pikir ini sesuatu yang sangat simpel untuk kita laksanakan,” tuturnya.
Pola kolaborasi tersebut, kata Munafri, merupakan bagian dari praktik impactful governance. Batas wilayah administratif tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk membiarkan persoalan warga berlarut-larut.
Selain kolaborasi, inovasi juga menjadi tuntutan bagi camat dan lurah. Namun, inovasi yang dimaksud bukan sekadar menciptakan kegiatan atau produk baru.
“Dan inovasi ini bukan cuma output, tapi outcome yang harus muncul di sana,” jelasnya.
Munafri mencontohkan program bantuan kepada masyarakat. Misalnya bantuan kandang ayam.
Pemerintah tidak boleh berhenti setelah bantuan diserahkan, tetapi harus memastikan siapa penerimanya, bagaimana pengelolaannya, apakah dimanfaatkan dan bagaimana dampaknya terhadap ekonomi keluarga.
Dengan demikian, setiap program harus memiliki kesinambungan dan mekanisme evaluasi yang jelas.
“Pada saat turun ke masyarakat untuk membagi-bagi, tidak boleh berbeda-beda. Ini harus kita pastikan,” terang Munafri.
Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program. Camat dan lurah diminta memiliki visi yang jelas dalam mengelola wilayah masing-masing serta memastikan program pemerintah hadir sebagai solusi, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan tahunan.
Menurut Munafri, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik juga terus berkembang. Warga kini membutuhkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, adil, transparan dan berkualitas.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah harus ikut berubah.
“Pemerintah tidak boleh lagi berhenti hanya pada tahap input, output, atau sekadar outcome. Indikator keberhasilan sejati terletak pada public value dan impact yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Munafri menilai transformasi tersebut harus dimulai dari tingkat wilayah karena camat dan lurah merupakan jajaran pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Ia juga meminta seluruh agenda di wilayah ditangani sejak pagi. Dengan demikian, pada siang hingga sore hari aparatur dapat fokus melakukan kontrol, evaluasi dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target.
“Saya berharap seluruh kegiatan di wilayah sudah selesai dari tadi pagi, sehingga saat ini sudah sisa kontrol yang dijalankan,” harapnya.
Bagi Munafri, perubahan budaya kerja tidak akan terjadi hanya melalui instruksi. Dibutuhkan pengawasan dan evaluasi terus-menerus untuk memastikan kegiatan yang telah dilakukan benar-benar menghasilkan manfaat.
“Yang kita mau adalah kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga memang dibutuhkan penjelasan yang berulang-ulang kali harus disampaikan,” tuturnya.
Transformasi menuju impactful governance kini menjadi salah satu arah yang ditekankan Munafri dalam menjalankan pemerintahan Kota Makassar.
Pertanyaan yang harus dijawab camat dan lurah, kata dia, bukan lagi sekadar berapa banyak kegiatan yang telah dilaksanakan atau berapa besar anggaran yang terserap.
Lebih dari itu, pemerintah harus mampu menunjukkan seberapa besar perubahan yang berhasil diciptakan dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat dan pembangunan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif semata,” tukas Appi. (*)

