MAKASSAR, TROTOAR.ID — Persoalan pengelolaan dan distribusi energi di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian DPRD Sulsel.
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait tata kelola energi di daerah, Selasa (6/10/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D, Lantai 1 Gedung DPRD Sulsel, mulai pukul 15.30 WITA tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA Sulsel).
Sejumlah persoalan terkait pengelolaan dan distribusi energi menjadi bahan pembahasan dalam forum tersebut.
Untuk meminta penjelasan dan mencari solusi, Komisi D menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan.
Di antaranya Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga, General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselbar, serta perwakilan AMPERA Sulsel.
Tenaga ahli Komisi D DPRD Sulsel juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Forum tersebut menjadi ruang bagi DPRD Sulsel untuk mempertemukan pemerintah daerah, badan usaha penyedia energi, dan kelompok masyarakat guna membahas persoalan distribusi energi secara langsung.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sektor energi merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Karena itu, persoalan terkait ketersediaan dan distribusi energi perlu mendapat perhatian serius.
RDP tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Komisi D mendorong adanya langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk membenahi tata kelola dan distribusi energi di Sulawesi Selatan.
DPRD Sulsel selanjutnya akan mengawal hasil pembahasan bersama pihak terkait agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui forum tersebut, Komisi D berharap tercipta titik temu antara pemerintah, penyedia layanan energi, dan masyarakat sehingga pemenuhan kebutuhan energi di Sulsel dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan tepat sasaran.

