Trotoar.id

KPK Tahan Imam Nahrawi

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan Pemuda dan Olahraga Raga Imam Nahrawi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jadi tersangka dalam kasus dana hibah KONI.

Imam ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hingga pukul 18.20, dan saat keluar dari gedung KPK Imam telah mengenakan rompi yang bertuliskan tahanan KPK.

Imam ditahan selama 20 hari ke depan oleh KPK di rumah tahanan Pondok Pondan Juga Guntur.

“IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip detik.com

Sebelumnya KPK telah menetapkan Imam Nahrawi bersama dengan asisten pribadinya Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana Hibah

Dalam kasus tersebut Imam diduga telah menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.

Exit mobile version