Site icon Trotoar.id

Respon Surat ACC, Tim Penindakan KPK Datangi Polda Sulsel dan Kejaksaan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Adlinsyah Nasution, mengaku telah menerima surat dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meminta dilakukan supervisi terhadap 10 kasus korupsi yang mandek di tangan kepolisian dam kejaksaan

“Iya kami sudah menerima suratnya dan tim kami sudah melakukan koordinasi di Polda dan Kejaksaan untuk memeriksa kasus yang dilaporkan ACC, “Kata Adlinsyah Nasution

Ardiynasah juga mengaku, jika dalam pemeriksaan kasus korupsi yang dilakukan oleh tim KPK dari jakarta tersebut, Pihak KPK akan melihat terlebih dahulu dari 10 kasus yang dilaporkan ACC

Apakah ada kasus yang layak diambil alih KPK atau justru menyerahkan penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut ke daerah Kepolisian atau Kejaksaan. Namun dilihat juga apakah penanganan kasus yang dilaporkan tersebugbmemerlukan bantuan tim KPKnatau tidak

Sehingga menurutnya, KPK sangat merespon dengan cepat apa yang menjadi laporan dari pengiat anti korupsi didaerah.

‘Kemarin tim penindakan kami sudah melakukan pemeriksaan kasus yang diaporkan ACC, baik yang ada di Polda dan Kejaksaan, “Jelasnya

” Prinsip supervisi kan kita melihat mana kasus yang jjalannyanlbat dan mana kasus yang butuh bantuan dalam sehun penanganan dan penindakan, yang jelas tim penindakan kami sudah memeriksa kasus yang diadukan ke Kami, ‘ tambahnya

Diketahui ACC Sulsel beberapa waktu lalu meminta KPK untukengambil tindakan Supervisi terhadap 10 kasus korupsi proyek yangvterindikasinkorupsi dan mandek di tangan kepolisian dan Kejaksaan

Ke 10 kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah

  1. Kasus dugaan korupsi pengadaan obat, alat dan bahan habis pakai pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare tahun anggaran 2016-2017 dengan kerugian negara ditaksir Rp2,2 Miliar. Ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
  2. Kasus dugaan korupsi Pembangunan Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (FT UNM) kerugian negara Rp4,4 miliar. Ditangani oleh Polda Sulsel.
  3. Kasus dugaan korupsi DID Luwu Utara dan dari hasil audit BPKP kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar dari total anggaran Rp24 miliar. Ditangani Polda Sulsel.
  4. Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam Palopo tahun 2014-2017 dengan menggunakan APBD perubahan 2014 dan APBD pokok 2015 kota Palopo sebesar Rp8 miliar. Diduga beberapa kandang ayam adalah fiktif atau tidak dibangun sesuai perencanaan.
  5. Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo menggunakan APBN tahun anggaran 2016 Rp4.6 miliar sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP. Polda Sulsel telah menetapkan status sidik.
  6. Kasus sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Saat ini orang yang diduga terlibat sedang DPO serta dianggap orang yang kebal hukum yaitu Sudirjo Aliman alias Jen Tang.
  7. Kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana jaringan pipa PDAM gowa yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pronyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK Sulsel tim auditor menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.
  8. Kasus dugaan suap proyek irigasi anggaran DAK Rp49 miliar Kementerian PUPR di Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2017 bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang masih dalam Status Penyidikan dan beberapa saksi telah diperiksa termasuk Bupati Bulukumba oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  9. Kasus dugaan Korupsi dana pendidikan gratis Kabupaten Gowa Tahun 2010 dengan kerugian negara Rp20 miliar. Kejati sudah memeriksa lebih dari 218 orang kepala sekolah meliputi Kepsek SD, SMP dan SMA.
  10. Kasus dugaan Korupsi dana pendidikan gratis Kabupaten Gowa Tahun 2010 Kejati Sulsel menyatakan kasus tersebut merupakan salah satu target penuntasan di tahun 2014. (Sumber Data ACC) (Upi)
Exit mobile version