Trotoar.id

Sekda Jufri Rahman Dorong OPD Proaktif Percepat Penginputan MCSP Bersama KPK

Trotoar.id

Sekda Jufri Rahman Dorong OPD Proaktif Percepat Penginputan MCSP Bersama KPK

MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penginputan data dalam sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Hal tersebut disampaikan Jufri dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP Pemprov Sulsel bersama Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (14/10/2025).

“Saya mengharapkan seluruh kepala OPD dapat memperkuat komitmen, menugaskan operator yang kompeten, serta melakukan sinkronisasi data dan percepatan penyampaian evidence pada masing-masing area intervensi,” ujar Jufri Rahman.

Sekda menargetkan, pada November 2025 capaian MCSP Pemprov Sulsel menunjukkan kemajuan signifikan dan menempati posisi yang lebih baik secara nasional.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat atau KPK, tetapi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan. Setiap pimpinan OPD harus menjadi teladan dalam integritas, disiplin, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip good governance, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih lanjut, Jufri menilai sinergi lintas sektor dan lintas perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.

“Agar Sulawesi Selatan benar-benar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.

MCSP merupakan platform yang dikembangkan oleh KPK RI melalui Jaga.id sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi informasi. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memantau kinerja secara terintegrasi dalam delapan area intervensi strategis pencegahan korupsi, yakni:

  1. Pengadaan Barang dan Jasa (24%)
  2. Perencanaan (18%)
  3. Penganggaran (15%)
  4. Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) (12%)
  5. Pelayanan Publik (10%)
  6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) (8%)
  7. Optimalisasi Pendapatan Daerah (7%)
  8. Manajemen ASN (6%)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, Epakartika, serta Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Hartonllyono.

Keduanya menegaskan komitmen Korsupgah Wilayah IV KPK untuk terus mendampingi Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Exit mobile version