MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulsel, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut sekaligus menandai selesainya proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel.
Dalam kesempatan itu, BPK menyampaikan temuan awal, rekomendasi, serta rencana tindak lanjut yang diharapkan dapat segera ditangani secara cepat dan terukur.
Exit meeting dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Frengki Halomoan Manalu, bersama jajaran pemeriksa. Dari Pemprov Sulsel hadir sejumlah pimpinan OPD yang membidangi keuangan dan perencanaan.
Wagub Fatmawati menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel menyikapi hasil pemeriksaan BPK sebagai proses pembelajaran sekaligus instrumen penguatan tata kelola.
“Kami memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Pemerintah Provinsi Sulsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik.
Lebih lanjut, Fatmawati meminta agar koordinasi lintas perangkat daerah diperkuat untuk menghindari temuan berulang, serta meningkatkan disiplin pelaporan dan pengawasan belanja daerah.
“Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya. Kami terbuka untuk evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 dari BPK RI.
Capaian ini merupakan empat kali berturut-turut, sekaligus mencerminkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang kredibel.
