Trotoar.id, Jakarta — Rapat Pleno Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan sekjend DPP Partai Golkar Idrus Marham untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum Partai Golkar.
Keputusan dewan pakar tersebut metupakan salah satu point terpenting dari empat point yang diputuskan dalam rapat Pleno Dewan Pakar Partai Golkar.
Bahkan di poin ke Tiga mendukung usulan Ketua Umum partai Golkar yang telah menunjuk Idrus Marham selaku pelaksana Tugas ketua Umum partai Golkar dalam menjalankan tugas dan fungsi ketua umum partai Golkar
Dalam keputusan Dewan Pakar partai Golkar juga menunjuk 3 nama PLT sekjend Partai golkar ketiga nama tersebut itu yakni, Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, Sarmuji.
Keputusan Dewan Pakar Partai Golkar juga mengusulkan kepada DPP Partai Golkar agar segera menggelar munaslub tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum partai Golkar,
Dalam keputusan Dewan Pakar Partai Golkar, yang ditandatangani oleh ketua Dewan Pakar Agung Laksono dan sekretaris Dewan Pakar DPP partqi Golkar Ganjar Razuni tertanggal 20 November 2017, Juga meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar berlaku adil dalam menindak kasus dugaan Korupsi E-KTP, tidak fokus pada kader-kadet partai Golkar, akan tetapi semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus E-KTP.
Komentar